= Pisau itu salah satu fungsinya memang dipakai untuk mengiris.
= Apakah Al Maidah 51 salah satu fungsinya memang dipakai untuk membohongi?? Tentu Tidak..!!
Di situlah delik penghinaan/penistaannya!!
Bagaimana dengan kalimat kedua, ‘dibohongin [oleh] surat al-Maidah’ ? Kalimat pasif intransitif ini jelas sekali penistaannya. Tidak perlu penjelasan lebih lanjut.
Lalu bagaimana dengan penjelasan bahwa “Semua orang boleh mengutip kitab suci. Kitab suci terbuka untuk umum.”?
Ahok benar sekali dengan pernyataan tersebut, namun Ahok lupa bahwa yang dia ucapkan sama sekali tidak mengkutip ayat suci., tapi menempelkan kata “dibohongi dan dibodohi” dalam ucapannya. Penjelasan Ahok itu justru menimbulkan dugaan bahwa Ahok telah melakukan pembiasan permasalahan yang sebenarnya. Parahnya lagi, pembiasan ini ternyata juga dilakukan oleh para pembela Ahok, dimana-mana, termasuk di Kompasiana. Berikut saya uraikan beberapa contoh pembiasannya:
1). Ada ulama-ulama yg beragitasi melarang org Islam memilih pemimpin beda agama.
Meluruskan: Kalimat di atas itu sangat tidak benar dan bahkan menjurus ke arah fitnah. Yang melarang umat Islam memilih pemimpin beda agama itu bukan ulama, tapi Allah Ta'ala yang tercantum dalam Al-Qur'an Al Kariim. Jadi bukan ulama yang melarang, apalagi untuk tujuan agitasi! Para ulama hanya menyampaikan ajaran yang terkandung di dalam QS. Al Maidah:51 kepada umat Islam.
2). Ada tafsir lain dari ayat yang sama, yg tidak melarang memilih pemimpin non-Islam. Ketika ada dua tafsir berbeda, seharusnya yang diambil adalah yang paling sejalan dengan prinsip keindonesiaan.
Meluruskan: QS. Al Maidah 51 tafsirnya jelas, tidak multi tafsir, dan berikut saya berikan contoh tafisirnya (yg berbeda kata):
- Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim“” (Tafsir Ibni Katsir, 3/132).
- Lātattakhidzul yahūda wan nashārāauliyā’ (janganlah kalian menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pelindung dan penolong), yakni untuk mendapatkan pertolongan dan kemenangan. (Tafsir Ibnu Abbas.)
- Tafisr yang dikeluarkan Depag (kemenag), dalam buku 2 hal 460, disebutkan bahwa mereka (umat Islam) dilarang menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani itu jadi pembela, pelindung dan penolong.
- Tafsir Al Mishbah, buku 3 hal 153, tulisan Prof. DR. Quraish Shihab menyebutkan bahwa janganlah kamu (umat Islam) menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin-pemimpin.