Tri Hita Karana mengajarkan umat Hindu untuk menghargai kebesaran alam karena kehidupan umat manusia sangat tergantung dengan alam sekitarnya. Oleh karena itu, sikap dan tindakan umat Hindu selalu dihubungkan dengan alam. Guna menjaga lingkungan pula beberapa ritual Hindu ada hubungannya dengan alam seperti Tumpek Wariga, Upacara Caru, dan Hari Suci Nyepi Tumpek Wariga dilaksanakan setiap enam bulan sekali yaitu pada Saniscara (Sabtu) Kliwon wuku Wariga. Tumpek Wariga ini merupakan hari suci pemujaan kepada Dewa Sangkara atau Dewa penguasa kesuburan semua pepohonan dan tumbuhan.
Umat Hindu wajib untuk memelihara lingkungan. baik secara Sekala (kasat mata) maupun Niskala (tidak kasat mata). Secara Niskala diantaranya dengan melakukan caru agar bhuana agung (makrokosmos/alam semesta) dan bhuwana alit (mikrokosmos/diri manusia) seimbang. Caru adalah salah satu bagian upakara Bhuta Yadnya (kurban suci pada alam) sebagai salah satu sarana untuk melaksanakan Sradha (Iman) dan Bhakti (Takwa) umat Hindu. Fungsinya antara lain, sebagai sarana untuk menetralisir kekuatan-kekuatan alam yang bersifat buruk.
Hari Suci Nyepi mengandung tuntunan untuk introspeksi diri sekaligus pelestarikan alam. Umat Hindu secara ritual, spiritual dan praktek keseharian agar senantiasa menghormati alam karena alam adalah sumber kehidupan.
Sampah plastik adalah salah satu penyebab utama perubahan iklim. Karena, sejak proses produksi hingga tahap pembuangan dan pengelolaan, sampah plastic mengemisikan banyak gas rumah kaca ke atmosfer.
Tiga bentuk dosa ekologis : keserakahan, ketidakpedulian, tidak mau repot.
Mengapa Umat beragama di seluruh dunia harus membela Bumi?
* Hampir 85% penduduk Bumi mengakui dirinya sebagai Umat beragama -- Pew Research
* Saat ini kita berada di masa Anthropocene (kegiatan manusia telah mengubah antara
sepertiga sampai setengah permukaan daratan planet) -- Paul Crutzen
* Terjadinya krisis spiritual yang juga merupakan krisis moral -- Seyyed Hossein Nasr
* Power domination / Desacralization / Individualism / Consumerism