KPK juga menegaskan untuk perlunya penguatan inspektorat atau aparat pengawas internal pemerintah (APIP) daerah dalam upaya implementasi program pencegahan korupsi mengingat akan tugas dan wewenangnya sebagai pintu gerbang pertama dalam melakukan pengawasan.
Ganjar Sepakat
Sementara itu, Pak Ganjar Pranowo mengaku dirinya sangat sepakat dengan KPK bahwa inspektorat perlu diperkuat. Pasalnya, ia mengaku sudah banyak mendapatkan aduan jual beli jabatan ini di bulan mei lalu dah ramai, termasuk soal jual beli jabatan.
Kode keras yang disampaikan KPK, katanya, seharusnya cukup untuk dipahami dan diperbaiki.
“Dari obrolan dengan beberapa kawan yang menerima gratifikasi atau yang meminta macam-macam yang berunsur pemerasan dan bablas misalnya terima Rp2 miliar, kalau diminta kembalikan Rp10 miliar tapi tidak jadi tersangka mau tidak? Mereka jawab bersedia dengan alasan membayar malu,” beber Ganjar Pranowo.
Untuk meminimalisir permainan, Ganjar menyarankan kepada kepala daerah untuk efisiensi di anggaran dengan melakukan perencanaan dan penganggaran secara elektronik supaya lebih efesien.
Selain itu, tambahnya, nomenklatur dibersihkan agar tidak ada tumpang tindih. Kedua, lanjutnya, setop setoran. Dengan era teknologi seperti sekarang ini, sebut Ganjar, makin banyak orang yang berani lapor karena informasi tidak ada yang bisa ditutupi.
“Jangan pernah percaya pada pemberian siapa pun, yang seperti itu suatu hari akan meledak sendiri. Saya juga menyarankan bapak/ibu untuk membuka kanal aduan. Karena kita bisa dapat banyak dari sana. Selama tidak korupsi dan menjaga integritas, enggak usah takut,” tegas Ganjar pranowo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H