Mohon tunggu...
Lamhot Situmorang
Lamhot Situmorang Mohon Tunggu... Petani - Freelancer

Seorang petani yang menyukai menulis disaat waktu senggang

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Banyak Salah Kaprah, Kenali Yuk Perbedaan TV Digital dengan Parabola

18 Maret 2022   22:31 Diperbarui: 18 Maret 2022   22:52 7168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berikut perbedaan TV digital dengan TV Parabola;

1. TV digital:

- Tidak perlu menggunakan antena parabola, cukup menggunakan antena analog UHF.

- Siarannya sangat banyak dibandingkan TV menggunakan booster.

- Gambar lebih jernih dan dipastikan tidak akan berbintik-bintik (bersemut) jika posisi antena pas. Dan kualitas gambar masih menggunakan SD (small definition)

- Semua siaran gratis sama seperti biasanya atau tidak perlu berlangganan, dan tidak adanya siaran yang di acak atau sensor seperti siaran olahraga sepakbola, MotoGP, dll.

-  Harga STB sangat murah dibandingkan STB parabola.

2. TV Parabola

- Harus menggunakan antena parabola C Band/ Ku Band / S Band.

- Siarannya jauh lebih banyak dibandingkan TV digital apalagi jika berlangganan TV satelit.

- Gambar lebih jernih dibandingkan TV digital karena parabola sudah mengusung siaran HD (high definition).

- Sebagian siaran gratis, dalam tidak semua siaran FTA yang ada di TV digital gratis di TV parabola. Dan jika ingin menonton siaran bola atau olahraga lainnya harus berlangganan terlebih dahulu.

- Harga STB lebih mahal, semakin bagus gambar yang ditangkap receiver/STB semakin mahal pula harganya, dan STB parabola memiliki kemampuan dan kelebihan masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun