Mohon tunggu...
Lamhot Situmorang
Lamhot Situmorang Mohon Tunggu... Petani - Freelancer

Pegangguran yang suka menulis disaat Ultramen tidur

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Mengingat Kembali Investasi Bodong dan Penipuan "Sistem Downline" Era 2008-an

19 Februari 2022   11:42 Diperbarui: 26 Februari 2022   11:05 1500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto ilustrasi investasi bodong | (aset: money.kompas.com)

Saya yakin para Kompasianer pernah mendengar dan mengetahui perusahaan siluman (yang tidak jelas profil perusahaannya), perusahaan siluman menawarkan sistem downline sebagai pendapatan karyawannya dan juga menawarkan investasi bodong bagi calon karyawan.

Pengalaman saya ini terjadi di era tahun 2008-an saat saya masih kuliah semester -I di salah satu kampus Akademik di kota Medan, perlu untuk diketahui jika tulisan ini hanya berbagi pengalaman saya yang pernah terjerumus oleh bujuk rayuan para karyawan perusahaan siluman tersebut.

Sistem investasi saat itu masih valuta asing (Valas) dan belum mengenal apa itu crypto karena menurut beberapa sumber crypto bitcoin baru muncul di tahun 2009.

Dan mungkin masyarakat kita waktu itu masih gagap teknologi atau gaptek internet jadi tidak terfokus kesana untuk melakukan investasi NFT. 

Sebagian besar para orang-orang kaya sangat mengikuti tren-tren pasar dunia lebih menyukai memainkan uangnya ke valas melalui perusahaan-perusaha pialang.

Karena trenya metode trading valas membuat lahan segar bagi para calon penipu dan perusahaan pialang siluman pun banyak bermunculan di waktu itu, gak tau kalau di luar kota Medan.

Jadi, perusahaan-perusahaan siluman waktu itu menipu orang dengan menggunakan sistem downline, karena sistem ini sangat-sangat simpel dimana para karyawan tugasnya hanya mencari downline sebanyak mungkin.

Mau tak mau para karyawan perusahaan siluman tersebut pun ikut menipu para pencari kerja dengan embel-embel gaji di atas 3-10 jutaan untuk mendapatkan gaji dari hasil menipu. 

Dalam artian pencari kerja yang menjadi korban penipuan kemudian cari calon korban lagi untuk memulangkan uangnya yang tertipu dan juga sebagai penghasilannya dan begitulah seterusnya.

Untuk para penginvestasi yang ingin menanamkan uangnya di perusahaan siluman ini akan mengiming-imingkan persentase keuntungan yang tinggi, dan untuk tugas investasi ini akan disalurkan ke mitra perusahaan siluman ke perusahaan pialang siluman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun