Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energy, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Pertanian dalam pengertian yang luas mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan mahluk hidup (tanaman, hewan, dan mikroba) untuk kepentingan manusia.Â
Dari definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa Pertanian merupakan sektor yang sangat vital bagi bangsa Indonesia. Sejarah Indonesia sejak masa colonial tidak sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sector pertanian dan perkebunan, karena sector ini memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan social masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.Â
Berdasarkan data BPS tahun 2018, sector pertanian masih mencatat rekor sebagai sector yang paling banyak menyerap tenaga kerja, dengan andilnya mencapai 28,79 persen walaupun angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan Agustus 2017 yang mencapai 29,68 persen.
Sektor pertanian memiliki kontribusi yang besar terhadap perkembangan ekonomi dan pembangunan Indonesia. Kontribusi sector pertanian dapat dilihat melalui beberapa hal, seperti penyedian lapangan pekerjaan 28,79%, penyediaan bahan baku manufaktur , dan peningkatan devisa melalui peningkatan ekspor atau pengurangan tingkat ketergantungan Negara terhadap impor produk pertanian.Â
Hal tersebut mengindikasikan bahwa pengembangan sector pertanian merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan apabila ingin membangun Indonesia secara menyeluruh. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengembangkan sector pertanian di Indonesia.
- Fokus terhadap sector pertanian dengan cara mengoptimalkan produksi pertanian agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
- Implementasi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan harus tegas serta menerapakan surat perizinan yang ketat untuk mengurangi konversi lahan pertanian menjadi perumahan dan pabrik.
- Mengurangi impor produksi pertanian dan meningkatkan ekspor dibidang pertanian dan industri.
- Dan yang tidak kalah penting adalah membangun infrastruktur pertanian yang memadai dan optimal.
Infrastruktur memiliki peran yang vital dalam pembangunan pertanian. Ketersedian infrastruktur yang memadai dan optimal akan memberikan kesempatan bagi petani untuk lebih mudah mencapai produktivitas yang maksimal.Â
Petani akan lebih mudah dalam berbagai hal, mulai dari hulu sampai hilir seperti penyedian saprodan, budidaya, pemanenan, dan bahkan sampai pemasaran hasil pertaniannya. Apabila hal tersebut dapat direalisasikan bukan tidak mungkin petani sejahtera dan banyak generasi muda yang terjun ke dunia pertanian melihat peluang suksesnya yang besar.
Infrastruktur pertanian masih menjadi kendala dan penyebab ketertinggalan pertanian Indonesia sampai saat ini. Hal tersebut dapat dilihat dari infrastruktur pertanian yang masih kurang memadai dan belum optimal dalam mendukung peningkatan hasil pertanian, sehingga Indonesia saat ini harus terus berbenah diri dalam memperbaiki infrastruktur pertanian hulu sampai hilir.Â
Kementerian Pertanian merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam perbaikan infrastruktur pertanian. Program-program kementan harus pro terhadap petani kecil dan perbaikan infrastruktur harus merata di setiap wilayah Indonesia, bukan hanya di daerah jawa karena masih ada ketimpangan pembangunan infrastruktur pertanian di luar Jawa. Â Â
Pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, Kementrian Pertanian memiliki beberapa program pengembangan infrastruktur pertanian mulai dari rehabilitasi irigasi, penyediaan alat dan mesin pertanian(Alsintan), dan perluasan lahan pertanian.Â
Dengan program-program tersebut diharapkan pengembangan di sector pertanian dapat tercapai dan optimalisasi infrastruktur pertanian dapat meningkatkan produktifitas hasil pertanian. Pencapaian sasaran strategis pengembangan infrastruktur pertanian diukur melalui keberhasilan tiga program tersebut.
Pertama, rasio rehabilitasi jaringan irigasi tersier terhadap total irigasi tersier yang dibutuhkan. Ketersediaan air irigasi pertanian merupakan salah satu faktor determinan yang mempengaruhi produksi, sehingga penting, dan strategis peranannya dalam menunjang keberhasilan usaha pertanian, terutama dalam upaya peningkatan produksi dan produktivitas pangan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan.Â
Kementan mengupayakan ketersediaan air irigasi untuk proses produksi pertanian secara berkelanjutan melalui pengelolaan secara partisipatif oleh kelembagaan kelompok tani/gapoktan dan P3A/GP3A baik secara langsung maupun tidak langsung. Program tersebut diharapkan akan berdampak positif terhadap kinerja sistem produksi pertanian.Â
Selain itu upaya menjamin ketersediaan air irigasi untuk pertanian dalam jangka panjang dan berkelanjutan harus dilakukan melalui strategi pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana irigasi pertanian ditingkat usaha tani secara terintegrasi dengan sumber air dari jaringan primer dan sekunder.Â
Program ini dapat berjalan dengan baik dibuktikan dengan capaian indikator rasio rehabilitasi jaringan irigasi tersier terhadap total irigasi tersier yang dibutuhkan adalah 41,8%, melebihi target yang direncanakan yaitu 33%.
Kedua, rasio ketersedian alat dan mesin pertanian(Alsintan) berdasarkan kebutuhan pra dan pasca panen. Pada masa Mentri Pertanian Amran Sulaiman, penerapan mekanisasi pertanian meningkat tajam. Peningkatan ini menyumbangkan hasil yang nyata bagi pertanian Indonesia pada saat ini.terjadi penghematan tenaga kerja sebanyak 70-80 %, penghematan biaya produksi 30-40%, peningkatan produksi 10-20%, dan penurunan kehilangan hasil panen yang semulanya 20% turun menjadi 10%.Â
Kementan telah memfasilitasi beberapa jenis alsintan yang dibutuhkan oleh petani, seperti traktor roda dua, pompa air, rice tranpalnter, traktor roda empat, combine harvester dan alat pasca panen. Program penyedian alsintan ini juga dapat dikatan berhasil, dilihat dari indikator rasio ketersediaan alsintan sebesar 57,06% yang jika dibandingkan dengan target tahun 2018 sebesar 66,3%.
Terakhir, rasio luas baku lahan pertanian yang tersedia terhadap kebutuhan. Untuk mencapai kemandirian, kedaulatan dan ketahanan pangan nasional, upaya perluasan sektor pertanian merupakan hal yang sangat penting. Apalagi saat ini pertumbuhan pembangunan industri dan pemukiman telah memberikan dampak yang negatif terhadap sektor pertanian khususnya produksi padi yang semakin menurun karena lahan pertanian dialihkan menjadi lahan industri dan pemukiman.Â
Perluasan lahan pertanian dilakukan dengan cara optimalisasi lahan sawah dan lahan rawa. Lahan sawah yang terlantar dapat diusahakan untuk usahatani sawah dan membuka sawah dilahan rawa merupakan potensi yang cukup besar mengingat lahan rawa yang cocok untuk pertanian mencapai 14,18 juta hektar.Â
Program ini juga berjalan dengan baik, capaian indikator rasio luas baku lahan pertanian yang tersedia terhadap kebutuhan mencapai 104,93% melebihi target yang direncanakan yaitu 97,67%
Keberhasilan dalam ketiga program pengembangan infrastruktur pertanian patut kita apresiasi karena mengingat banyak rintangan yang harus dilalui oleh Kementrian Pertanian dalam mencapai hal tersebut.Â
Namun, pencapain tersebut jangan sampai membuat Kementrian Pertanian menurunkan kinerjanya untuk pembangunan infrastruktur pertanian mengingat pentingnya infrastruktur pertanian dalam memudahkan petani dalam kegiatan pertanian dari hulu sampai ke hilir. Pengembangan infrastruktur pertanian dapat menjadi salah satu kunci swasembadaya pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H