Pertama, rasio rehabilitasi jaringan irigasi tersier terhadap total irigasi tersier yang dibutuhkan. Ketersediaan air irigasi pertanian merupakan salah satu faktor determinan yang mempengaruhi produksi, sehingga penting, dan strategis peranannya dalam menunjang keberhasilan usaha pertanian, terutama dalam upaya peningkatan produksi dan produktivitas pangan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan.Â
Kementan mengupayakan ketersediaan air irigasi untuk proses produksi pertanian secara berkelanjutan melalui pengelolaan secara partisipatif oleh kelembagaan kelompok tani/gapoktan dan P3A/GP3A baik secara langsung maupun tidak langsung. Program tersebut diharapkan akan berdampak positif terhadap kinerja sistem produksi pertanian.Â
Selain itu upaya menjamin ketersediaan air irigasi untuk pertanian dalam jangka panjang dan berkelanjutan harus dilakukan melalui strategi pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana irigasi pertanian ditingkat usaha tani secara terintegrasi dengan sumber air dari jaringan primer dan sekunder.Â
Program ini dapat berjalan dengan baik dibuktikan dengan capaian indikator rasio rehabilitasi jaringan irigasi tersier terhadap total irigasi tersier yang dibutuhkan adalah 41,8%, melebihi target yang direncanakan yaitu 33%.
Kedua, rasio ketersedian alat dan mesin pertanian(Alsintan) berdasarkan kebutuhan pra dan pasca panen. Pada masa Mentri Pertanian Amran Sulaiman, penerapan mekanisasi pertanian meningkat tajam. Peningkatan ini menyumbangkan hasil yang nyata bagi pertanian Indonesia pada saat ini.terjadi penghematan tenaga kerja sebanyak 70-80 %, penghematan biaya produksi 30-40%, peningkatan produksi 10-20%, dan penurunan kehilangan hasil panen yang semulanya 20% turun menjadi 10%.Â
Kementan telah memfasilitasi beberapa jenis alsintan yang dibutuhkan oleh petani, seperti traktor roda dua, pompa air, rice tranpalnter, traktor roda empat, combine harvester dan alat pasca panen. Program penyedian alsintan ini juga dapat dikatan berhasil, dilihat dari indikator rasio ketersediaan alsintan sebesar 57,06% yang jika dibandingkan dengan target tahun 2018 sebesar 66,3%.
Terakhir, rasio luas baku lahan pertanian yang tersedia terhadap kebutuhan. Untuk mencapai kemandirian, kedaulatan dan ketahanan pangan nasional, upaya perluasan sektor pertanian merupakan hal yang sangat penting. Apalagi saat ini pertumbuhan pembangunan industri dan pemukiman telah memberikan dampak yang negatif terhadap sektor pertanian khususnya produksi padi yang semakin menurun karena lahan pertanian dialihkan menjadi lahan industri dan pemukiman.Â
Perluasan lahan pertanian dilakukan dengan cara optimalisasi lahan sawah dan lahan rawa. Lahan sawah yang terlantar dapat diusahakan untuk usahatani sawah dan membuka sawah dilahan rawa merupakan potensi yang cukup besar mengingat lahan rawa yang cocok untuk pertanian mencapai 14,18 juta hektar.Â
Program ini juga berjalan dengan baik, capaian indikator rasio luas baku lahan pertanian yang tersedia terhadap kebutuhan mencapai 104,93% melebihi target yang direncanakan yaitu 97,67%
Keberhasilan dalam ketiga program pengembangan infrastruktur pertanian patut kita apresiasi karena mengingat banyak rintangan yang harus dilalui oleh Kementrian Pertanian dalam mencapai hal tersebut.Â
Namun, pencapain tersebut jangan sampai membuat Kementrian Pertanian menurunkan kinerjanya untuk pembangunan infrastruktur pertanian mengingat pentingnya infrastruktur pertanian dalam memudahkan petani dalam kegiatan pertanian dari hulu sampai ke hilir. Pengembangan infrastruktur pertanian dapat menjadi salah satu kunci swasembadaya pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.Â