Mohon tunggu...
Lalu Aziz AlAzhari
Lalu Aziz AlAzhari Mohon Tunggu... Penulis - Orang Dalam

Dalam hal apapun kita semua masih dalam proses pembelajaran

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mesir, Negara Muslim Memiliki Sejarah Ganja!

28 Maret 2020   09:26 Diperbarui: 28 Maret 2020   09:34 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto : Piramida-di-Mesir-dailymail.co_.uk_

Pada tahun 1809, seseorang prancis bernama Sylvestre de Sacy melihat dan mencatat penggunaan hashish di Mesir. Dalam catatannya, De Sacy menuliskan tentang taman kafour, sebuah tempat mengkonsumsi hashish yang terkenal dikalangan fakir yang gemar menuliskan puisi-puisi tentang tanaman tersebut. salah satu puisinya bebunyi.

" Tanaman hijau yang tumbuh di Taman Kafour, menggantikan dihati kami, efek dari anggur tua yang baik, ketika kami hidup satu tarikan napas dari baunya, ia bergerak perlahan mentelimuti setiap dari kami dan menembus kedalam badan, berikan kami tanaman yang segar ini dari Taman Kafour, yang melebihi anggur yang paling nikma, orang-orang miskin ketika mereka hanya mengambil seberat satu drachm darinya, dapat memiliki kepala yang lebi berisi dari pada emir."

Taman tersebut hancur pada tahun 1251 dan kehancuran itu dianggap sebahai hukuman dari dewa karena konsumsi hashis dinilai sebagai perbuatan dosa.

pada masa pemerintahan inggris di mesir, diterapkan kebijakan terhadap pemakaian dan kepemilikan ganja serta produk olahannya, hashish, yng bertolak belakang sama sekali dengan undang-undang inggris di india. Parlemen inggris di mesir mengukung dan mendorong pemerintah lokal untuk memusnahkan ganja. sebagai catatan, inggris tidak mendapat keuntungan ekonomi apa-apa dari perdgangan ganja di mesir. sementara pembuat hashish di mesir justrru memiliki pasar yang besar untuk produk-produk di eropa. Terdapat banyak macam produk hashish dari mesir yang cukup terkenal dari kalangan kaum muda inggris, diantarnya adalah Turkish delight, potongan kotak hashish yang mengandung gula dan gelatin yang menjadi kegemaran para mahasiswa di universitas cambridge.

Pemerintah mesir beusaha menekan penjualan hashish dengan mengesahkan undang-undang yang melarang produksi ekspor-impor, dan kepemilikannya pada tahun 1868. pada waktu itu, hukuan yang dikenakan bagi pelangarnya adalah denda. Namun pada tahun 1874, kegiatan impor ganja ke mesir diperbolehkan kembali oleh pemerintah,dengan syarat membayar pajak walaupun undang-undang yang berlaku melarang kepemilikannya.

Pada tahun 1877 sultan turki yang masih menguasai mesir memrintahkan penyelanggaraan kampanye nasional untuk menyita dan memusnahkan hashish. Kampanye itu diikuti dnegan disahkannya hukum lain pada tahun 1879 yang membuat impor ganja menjadi ilegal pad tahun 1884, penanaman ganja dimasukan menjadi tindakan kriminal, namun bukannya menghancurkan hashish yang disita, petugas terkait justru menjualnya ke luat negeri. uang dan hasil penjualan itu dibagikan kepada para informan dan petugas keamanan pelabuhan yang bertanggung jawab terhadap penangkapan.

Hukum pelarangan terhadap hasish ini hanya berpengaruh pada pemakainnya di mesir. namun bagaimanapun juga, hukum semacam ini diberlakukan lagi pada tahun 1891 dan 1894. hingga tahun 1898 terdapat lebih dari 10.000 kg hashish yang disita dan lebih dari 500 usaha ditutup karena kepemilikannya mengizinkan hashish untuk dipakai di sekitar lokasi usaha mereka, bahkan pada tahun 1908 penutupan usaha-usaha semacam itu terhitung mencapai 2.000 kasus.

Berbagai usaha melarang penggunaan hashish di mesir pada abad XIX tidak berhasil seperti halnya usaha-usaha serupa pada abad XIII dan XIV. Berbagai metode dan strategi yang digunakan oleh aparat hukum untuk mencegah impor hashish atau penanamanganja tidak berhasil menyamai kecerdikan para pedagangnya.

Sebagai vontoh, salah saru metode yang dipakai oleh para penyelundup hashish adalah membungkusnya di dalam tas kedap air yang dipasangkan dengan karung garam dan pemverat terpisah sebagai jangkar. Apabila mereka kebetulan melintas dan berjumpa dengan kapal pemerintah, mereka akan membuang kargo erka ke laut. Dalam waktu beberapa hari setelah garam didalam karung tersebut larut, karung-karung hashish mereka akan mengapung kembali ke permukaan sehingga dapat diambil kembali oleh para penyelundup. Praktik seperti ini masih bertahan sampai sekarang di seluruh dunia.

Dan salam hormat atas semua pembaca yang mau membaca tulisan ini semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun