Mohon tunggu...
Lalu PatriawanAlwih
Lalu PatriawanAlwih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Postgraduate Universitas Mercubuana

Lalu patriawan Alwih - NIM : 55522110029 - Jurusan Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Mata Kuliah Pemeriksaan Pajak - Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo.M.Si.AK.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Rerangka Pemikiran, dan Aplikasi Audit Transfer Pricing

10 Mei 2024   00:39 Diperbarui: 10 Mei 2024   00:44 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Audit transfer pricing yang efektif tidak hanya memberikan manfaat bagi negara dalam mengoptimalkan penerimaan pajak, tetapi juga bagi perusahaan multinasional dalam menjaga kepatuhan dan meminimalkan risiko pengenaan denda atau penyesuaian pajak yang signifikan.

Upaya global untuk memperkuat kerangka peraturan dan meningkatkan transparansi transfer pricing, serta peran auditor dan konsultan transfer pricing yang kompeten, akan membantu menciptakan lingkungan kepatuhan yang lebih baik dan mengurangi praktik penghindaran pajak melalui transfer pricing yang tidak wajar.

Meskipun terdapat tantangan seperti kompleksitas transaksi, kurangnya data pembanding yang andal, dan perbedaan interpretasi peraturan di berbagai yurisdiksi, upaya global untuk memperkuat kerangka peraturan dan meningkatkan transparansi transfer pricing terus dilakukan. Inisiatif seperti Aksi 13 BEPS dari OECD dan harmonisasi peraturan di tingkat regional dan nasional diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan mengurangi praktik penghindaran pajak melalui transfer pricing yang tidak wajar.

Peran dokumentasi transfer pricing yang komprehensif juga sangat penting dalam membuktikan kepatuhan dan membantu perusahaan menghadapi tantangan selama audit transfer pricing. Selain itu, auditor internal dan konsultan transfer pricing eksternal yang kompeten dapat memberikan panduan dan dukungan yang diperlukan bagi perusahaan dalam mengelola risiko transfer pricing.

Pada akhirnya, keberhasilan audit transfer pricing bergantung pada kolaborasi yang efektif antara perusahaan multinasional, otoritas perpajakan, auditor, dan konsultan transfer pricing. Dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan dan transparansi, praktik transfer pricing yang adil dan sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dapat terwujud, sehingga menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif dan meminimalkan risiko penghindaran pajak secara global.

Daftar Pustaka

Cools, M., & Emmanuel, C. (2007). Transfer pricing: The implications of fiscal compliance. In C. Emmanuel & D. Harman (Eds.), Transfer Pricing, Income Shifting and the Nature of the Firm (pp. 66-92). Kluwer Law International.

Huizinga, H., & Laeven, L. (2008). International profit shifting within multinationals: A multi-country perspective. Journal of Public Economics, 92(5-6), 1164-1182.

Transfer Pricing and Transaction Cost Economics: A Critical Review. Review of Business and Economic Studies, 3(1), 106-119.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). (2017). OECD Transfer Pricing Guidelines for Multinational Enterprises and Tax Administrations 2017. OECD Publishing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun