Mohon tunggu...
Lalan Rojulan
Lalan Rojulan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/pendidik/ lalan rojula

Volli boll/membaca/artikel pertumbuhan peserta didik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tindak Korupsi Ini Mayoritas Dilakukan oleh Para Pejabat Tinggi Negara yang Sesungguhnya Dipercaya oleh Masyarakat Luas untuk Memajukan Kesejahteraan

9 Juni 2024   07:35 Diperbarui: 9 Juni 2024   07:35 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

KESIMPULAN

Dari teori yang telah kami sajikan, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : korupsi merupakan tindakan buruk yang dilakukan oleh aparatur birokrasi serta orangorang yang berkompeten dengan birokrasi. Korupsi dapat bersumber dari kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem politik dan sistem administrasi negara dengan birokrasi sebagai prangkat pokoknya. 

Keburukan hukum merupakan penyebab lain meluasnya korupsi. Seperti halnya 

delik-delik hukum yang lain, delik hukum yang menyangkut korupsi di Indonesia masih begiturentan terhadap upaya pejabat-pejabat tertentu untuk membelokkan hukum menurut kepentingannya. Dalam realita di lapangan, banyak kasus untuk menangani tindak pidana korupsi yang sudah diperkarakan bahkan terdakwapun sudah divonis oleh hakim, tetapi selalu bebas dari hukuman. Itulah sebabnya kalau hukuman yang diterapkan tidak drastis, upaya pemberantasan korupsi dapat dipastikan gagal. 

Meski demikian, pemberantasan korupsi jangan menajadi "jalan tak ada ujung", melainkan "jalan itu harus lebih dekat ke ujung tujuan". Upaya-upaya untuk mengatasi persoalan korupsi dapat ditinjau dari struktur atau sistem sosial, dari segi yuridis, maupun segi etika atau akhlak manusia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun