Kota rancangan Simon Stevin didesain dengan banyak kanal-kanal yang mengambil air dengan sodetan dari Ciliwung. Batavia dipuja-puji dalam banyak laporan sebagai kota paling indah dan kota paling ideal. Christopher Fryke yang mengunjungi Batavia pada 1680-an malah bilang lebih indah daripada kota Amsterdam yang ditirunya.
Selain membangun dan memperbaiki jalur pedestrian menjadi semakin luas, area parkir juga disiapkan. Selama ini area parkir yang tidak jelas dan banyak kendaraan pengunjung parkir di sekitar bangunan-bangunan tua berdampak pada visual objek bangunan yang terhalangi.Â
Di samping itu juga keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan menempel bangunan tua, dan terkesan kotor dan semrawut yang mempengaruhi citra dan keindahan bangunan cagar budaya.
Kini, sudah mulai nampak jalur Pedestrian ini menjadi indah dan enak dilihat dan bisa membuat pengunjung tambah betah berkunjung ke Kawasan Kotatua yang makin terlihat bersih dan tambah modern. Yang terpenting, para pengunjung memiliki ruang lebih luas dengan berjalan kaki di jalur pedestrian sambil menikmati bangunan-bangunan tua dari abad 15.
KAWASAN RENDAH EMISI
Sementara itu, terhitung per Senin (1/8/2022), Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata KotaTua. Uji coba tersebut diberlakukan dalam rangka reaktivasi kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ) di Kotatua.
Beberapa titik yang diberlakukan, yaitu Kawasan Rendah Emisi (LEZ), lalu lintas dari Pluit menuju Harmoni, Pluit menuju Priuk, Timur atau Utara menuju Asemka atau Harmoni, Utara Jalan Kali Besar Barat, dan Selatan mulai dari jalan Asemka. Pada zona LEZ, dipasang rambu-rambu larangan melintas untuk kendaraan pribadi yaitu sepeda motor dan mobil barang, kecuali bus Transjakarta. Akses moda transportasi public kian dipermudah melalui integrasi KRL, mikrotrans, dan bus Transjakarta.
Tak hanya indah dan nyaman, reaktivasi Kawasan rendah emisi ini juga tentunya semakin memanjakan para pengunjung kian betah berlama-lama di Kawasan Kotatua.
PENATAAN PKL
Selain kawasan rendah emisi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menata para pelaku usaha mikro atau pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan wisata Kotatua.Â
Para pedagang ditata, dengan merelokasi ke Lokasi Binaan Pemprov, yaitu Kota Intan di Jalan Cengkeh, masih di kawasan wisata Kota Tua. Pemprov DKI tidak hanya merelokasi para PKL, tetapi juga berkomitmen lokasi baru tersebut tetap ramai didatangi para wisatawan. Penataan ini dilakukan untuk semua pedagang.