Mohon tunggu...
Lala Hasrie
Lala Hasrie Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswi

BA (Hons) International Relations and Politics | MA (Cand) Economics | DPhil (Cand) International Development

Selanjutnya

Tutup

Politik

IKN di Mata Prabowo: Instrumen Investasi atau The Next Jonggol?

21 Agustus 2024   18:46 Diperbarui: 22 Agustus 2024   14:50 609
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Terlepas dari itu, Presiden terpilih Prabowo Subianto pada realitanya kurang antusias membahas kelanjutan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu terlihat saat Ridwan Kamil diminta memaparkan Proyek IKN kepada Prabowo belum lama ini. Saat mendengarkan pertemuan yang berlangsung hampir dua jam tersebut, Prabowo tidak begitu tertarik dengan presentasi tersebut. Meski secara terbuka Prabowo berkomitmen melanjutkan proyek IKN di hadapan Presiden Joko Widodo, beberapa sumber di internal Gerindra menganggap, kemungkinan besar Prabowo tidak akan terburu-buru dalam melakukan pembangunan ibu kota baru. 

Apalagi anggaran negara yang tersedia untuk proyek IKN terus menyusut. Investor asing yang berminat pada IKN pun belum ambil tindakan, sedangkan investor swasta baru mencapai tahap groundbreaking. Menurut sumber tersebut, prioritas utama Prabowo tetap pada program makan siang gratis di sekolah yang menjadi andalan. Lantas ada suatu asumsi bahwa pernyataan Prabowo hanyalah sekadar basa-basi politik untuk menenangkan Jokowi di akhir masa pemerintahannya. 

Dalam konteks pernyataan Prabowo yang menyebut dirinya sebagai investor di IKN, ia pun tidak bisa dianggap benar. Pernyataan tersebut hanya relevan bilamana kita membawa afiliasi tidak langsungnya dengan PT Arsari yang sejak tahun 2016 sudah merencanakan pembangunan bendungan yang terletak beberapa kilometer dari IKN. 

Saat itu, Arsari Group berencana menyuplai air bersih di Kalimantan Timur. Namun, mereka belum bisa mendapatkan izin proyek tersebut mengingat posisinya sebagai rival politik Jokowi. Karena lokasi IKN ditetapkan di Penajam Paser Utara, maka air dan listrik yang dihasilkan dari proyek bendungan tersebut pun akan dijual kepada IKN dan pembangunan bendungan di sana. Proses legalnya pun dapat secara mudah difasilitasi oleh Omnibus Law.

Minimnya pasokan air bersih juga menjadi sorotan tim geologi pemerintah. Mereka menyatakan ketidaksetujuannya terhadap lokasi IKN karena buruknya akses terhadap air bersih dan risiko banjir, tanah longsor, dan bahaya kebakaran akibat cadangan minyak dan gas yang kecil di lapisan dangkal. 

Tim ini pernah mengusulkan Palangkaraya sebagai calon ibu kota baru, namun pemerintah mengabaikan rekomendasi tersebut. Jauh sebelum lokasi IKN ditetapkan, Hashim Djojohadikusumo sudah memiliki Hak Pengelolaan Hutan (HPH) di Kalimantan Timur dengan nama PT ITCI Kartika Utama. 

Perusahaan yang tergabung dalam Arsari Group, kelompok usaha milik Hashim Djojohadikusumo ini bergerak di bidang pengolahan kayu dimana mereka telah memiliki HPH seluas 173.000 hektar sejak masa Orde Baru. PT ITCI Kartika Utama memegang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Desa Maridan dan Desa Telemow, Kecamatan Sepaku. Tanah HGB tersebut adalah milik negara dan pengelolaannya diserahkan kepada PT ITCI Kartika Utama.

HGB PT ITCI Kartika Utama sedianya akan habis masa berlakunya pada tahun 2014 namun izin usahanya diperpanjang pada tahun 2017 hingga 2037. Aktivitas perusahaan kembali bangkit setelah pemerintah menetapkan Penajam Paser Utara sebagai lokasi IKN. Wilayah izin PT ITCI Kartika Utama termasuk dalam wilayah inti Ibu Kota Nusantara. Yang juga perlu digarisbawahi oleh publik ialah kenyataan akan perselilsihan PT ITCI Kartika Utama dengan warga Desa Maridan dan Desa Telemow yang terletak di zona inti IKN. Beberapa warga di dua desa tersebut mengaku memegang sertifikat HGB dan mempersengketakan klaim PT IKU.

Lantas, dapat dipahami bahwasannya Prabowo mendukung IKN. Namun begitu, dapat diakui bahwa dukungannya pun belum mencapai tingkat totalitas. Skenario yang menarasikan IKN sebagai rumah dari Gibran Rakabuming Raka mungkin merupakan tanggapan yang cukup rasional. Hal ini mengingat peluang penghentian proyek IKN bisa dikatakan nyaris nihil, mempertimbangkan penanaman modal yang sudah diberlakukan. Namun begitu Prabowo sebagai individu tampak belum secara penuh siap untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai kepala negara dan pemerintahan bilamana ia harus berkedudukan di IKN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun