Mohon tunggu...
Lalacitra Fitri Suwari
Lalacitra Fitri Suwari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi Ekonomi Syariah IPB

Selanjutnya

Tutup

Money

Potensi Industri Makanan Halal di Indonesia

14 Maret 2022   20:10 Diperbarui: 14 Maret 2022   20:18 1720
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sering kita dengar adagium “Food for the body is not enough. There must be food for the soul", yang artinya makanan untuk tubuh tidak cukup, harus ada makanan untuk jiwa. Ungkapan ini bisa dimakna secara beragam. 

Ada orang menakwilkan ekspresi tersebut bahwa makanan yang baik tidak hanya membuat tubuh bugar tetapi berpengaruh juga pada kesehatan jiwa, dalam artian makanan dan/atau minuman yang dikonsumsi dapat menjaga tekanan darah dan mampu memicu timbulnya perasaan tenang dan bahagia. Namun, bagi banyak orang muslim adagium itu memiliki makna mendalam.

Secara rohaniah, muslim harus memelihara kesehatan jiwa agar dapat hidup tenang dan tentram dengan melakukan istiqomah melalui peningkatan kualitas ibadah, memperbanyak kebaikan dan mengendalikan hawa nafsu. 

Dari segi jasmaniah, makanan dan minuman yang dikonsumsi adalah makanan yang halal dan thayyib sehingga dapat menjadi sarana untuk memelihara diri dan jiwa serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. Orang muslim percaya bahwa “…

Barang siapa yang hidup dari makanan yang serba halal, maka bersinarlah agamanya, lemah lembut hatinya dan tiada dinding penghalang bagi doa-doanya…., sebaliknya barang siapa makan makanan yang subhat, samarlah agamanya dan gelaplah hatinya”. Tidak mengherankan jika secara global gaya hidup halal atau global halal lifestyle tumbuh di berbagai Negara muslim termasuk Indonesia. 

Tren ini tampaknya menjadi semakin populer bahkan bukan hanya di Negaranegara islam yang peduli pada produk halal namun juga pada Negara minoritas muslim, karena produk halal diidentikkan dengan jaminan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kualitas pangan yang baik. 

Alhasil, potensi produk makanan halal menjadi tantangan dan peluang sekaligus tren bisnis yang perlu ditangkap dan dikembangkan di Indonesia. Ironisnya, Indonesia sebagai Negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia tidak masuk sebagai 10 besar Negara produksi makanan halal. 

Fenomena ini tentunya harus menjadi perhatian bersama agar Indonesia tidak hanya sebagai pasar industri halal yang konsumtif, namun Indonesia harus dapat mengoptimalkan berbagai potensi dan peluang yang ada untuk menjadi negara produktif di bidang industri halal.

 Pertanyaan yang kemudian muncul, mengapa perkembangan makanan halal di Indenesia masih relatif lambat dibandingkan dengan perkembangannya di Negara muslim minoritas seperti Jepang atau Thailand? Apa permasalahannya? Bagaimana dukungan regulasi pemerintah untuk sertifikasi halal, kesiapan para pemangku kepentingan (stakeholders) industri halal khususnya di bidang rantai pasok halal, dan literasi produk halal? 

Keberhasilan dalam mengurai permasalahan ini disertai langkah-langkah intervensi yang tepat, industri makanan halal akan mampu mendorong tumbuhnya UMKM dan berkontribusi penting dalam perekonomian nasional.

Potensi Industri Halal di Indonesia 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun