Masyaallah sadisnya itulah kata yang terucap saat melihat tayangan berita nasional di TV Korea baru baru ini. Bukan saya saja yang marah tetapi banyak warga Korea khususnya ibu ibu merasa terpanggil jiwanya. Saat bertemu tetangga yang dibicarakanpun seputar berita bayi mungil yang belum sadar hingga kini.
Bagaimana tidak bayi yang belum bisa apa apa? Baru berusia beberapa hari harus mengalami penyiksaan di rumah sakit tempat ia dilahirkan tanpa sepengetahuan orangtuanya. Yang lebih bikin miris lagi yang melakukan adalah perawat (bahasa Koreanya janhosa) secara ia adalah orang yang dibayar dan dipercaya untuk merawat bayi yang baru lahir dirumah sakit khusus melahirkan.
Saya yang melihat tayangan video rekaman cctv di TV yang sudah menyebar saja gak kuat karena ngeri dan tak berani melihat penyiksaan tersebut. Apalagi orangtuanya? pastilah geram. Sungguh kejam dan sadis........ dekat tuh perawat sudah tak uyel uyel rambutnya tak jambakin sampai botak. (upssst hilaf) Beraninya sama anak baru lahir dasar cemen
Berita ini benar benar sangat menghobohkan warga Korea karena tak menyangka hal ini bisa terjadi di negri yang sangat mengharapkan kelahiran bayi. Karena di negri ini angka kelahiran paling minim didunia. Dan melalui tulisan ini saya mohon tidak semua medis di Korea seperti ini lho ya?jangan disama ratakan.
Kehebohan ini bermula ketika seorang bayi baru lahir disiksa oleh perawat hingga tengkoraknya retak dan mengalami pendarahan otak. Hingga 20 hari sampai tulisan ini saya buat bayi mungil tersebut masih belum sadarkan diri.
Saya tidak bisa menyebutkan nama bayi dan identitas pelaku karena peraturan di negri Korea ini, kecuali pejabat yang berwenang jadi harap maklum.
Kejadian bermula ketika bayi yang baru dilahirkan tanggal 15 Oktober di rumah sakit khusus melahirkan yang biasa disebut Sanbu Ingwa (kebidanan dan kandungan) kota Busan. mendapati bayinya pada tanggal 20 Oktober sekita jam 6.40 sore waktu Korea bayinya tidak bernafas. Padahal dihari yang sama siang harinya mereka telah memeriksa bayi mereka dalam keadaan baik baik saja. Namun selang beberapa jam mereka mendapa kabar bayi mereka tidak dapat bernafas.
Bayi tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit yang lebih besar untuk memperoleh perawatan lebih lanjut. Rumah sakit yang dirujuk adalah Rumah Sakit Universitas (daehagbyeong Won) yang terdapat di busan.
Dari rumah sakit tersebut diketahui bahwa bayi mengalami retak pada tengkoraknya yang mengakibatkan terjadi pendarahan otak. Dan bayi tidak bisa bernafas. Karena terjadi kejanggalan maka polisipun dilibatkan dalam hal ini.
Pihak orangtua dan polisi tidak percaya begitu saja. Mereka curiga bayi tersebut pasti terjatuh, karena keranjang bayi dirancang sedemikian rupa agar bayi aman didalamnyat.
Polisi curiga ini dan mengambil kesimpulan sakit yang diderita si bayi diakibatkan oleh uilyosago (kecelakaan medis). Dengan asumsi ke curiga tersebut akhirnya orangtuapun meminta catatan medis (Jinlyogilog) kesehatan bayi dan rekaman CCTV dari pihak rumah sakit tempat si bayi dilahirkan.
Setelah diperiksa ternyata hari dimana si bayi tak bernapas 2 jam sebelumnya rekaman CCTV sudah hilang seolah ada yang menghapus. Hal inilah yang membuat bagian Forensik Digital memeriksa dan memastikan bahwa kasus ini mencurigakan.
Setelah bagian forensik digital memerikasanya keluarlah surat perintah penahanan atau biasa disebut guseong yeongjang. Karena ditemukan berbagai kejanggalan pada CCTV sebelum hari si bayi tidak bisa bernafas.
Bagian forensik digital menemukan tanggal 18 oktober bayi diangkat oleh perawat menggunakan tangan 1 dan meletakkan bayi asal meletakkan saja. Tanpa memperhatikan keselamatan si bayi.
Kejadian yang kedua tanggal 19 oktober bayi dipukul mengunakan handuk berulang ulang oleh perawat yang sama.
Tanggal 20 oktober perawat yang sama masuk keruangan bayi dan melihat bayi tengkurap kemudian mengangkat perutnya dengan kedua tanggannya baru kemudian langsung seolah dilempar.
jujur saya melihat seorang perempuan apalagi ini perawat meletakkan bayi dengan cara kasar seperti itu membuat saya bertanya tanya kemana kah hati nuraninya? Kalau bukan orang yang sakit jiwa apalah namanya? Teganya memperlakukan anak baru lahir (sin saenga) seperti itu.
Akibat temuan tersebut polisi memastikan bahwa kasus tersebut merupakan pelanggaran hukum medis yang biasa disebut uilyobeob wiban. Dan merupakan sinsaenga hagdae yaitu kekerasan pada bayi baru lahir.
Perawat dan pemilik rumah sakit segera ditangkap untuk mendaparkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Walaupun yang melakukan perawat tetapi pemilik rumah sakitpun ikut bertanggungjawab atas apa yang terjadi.
Sejak ditayangkan rekaman CCTV kasusnya oleh TV nasional tanggal 6 November kemarin. Maka tanggal 8 November 2019 rumah sakit tempat si bayipun ditutup untuk selama lamanya. Hingga kini banyak forum dan grup grup media sosial seperti naver mom cafe yang memiliki member hingga 260.000 orang menyuarakan keadilan untuk kasus yang bikin heboh di Korea ini.
Di group naver mom cafe semua mengupas tuntas tentang kasus bayi tersebut bahkan identitas pelaku keluarga darimana, siapa saja keluarganya sampai sekecil apapun dikupas tuntas digrup tersebut. Disinilah bisa dilihat power of emak emak Korea dalam mengalih informasi. Saya bisa bilang Hebat nya kekuatan media sosial.
Bahkan Cheong Wadae atau bahasa kerennya sih rumah biru tempat kediaman presiden sekitar 99.000 orang mengikuti petisi untuk menuntuk kepada pemerintah agar mengusut tuntas kasus ini dan memeriksa semuanya hingga memberikan hukuman yang berat pada pelaku serta jangan sampai kasus serupa terulang kembali.
Kasus ini benar benar mencoreng dunia medis di Korea... walaupun tidak semua rumah sakit seperti ini tetap saja gara-gara satu rumah sakit bikin masyarakat menaruh curiga kepada rumah sakit lainnya.
Dan lewat tulisan ini saya mohon hal ini bisa menjadi pelajaran untuk kita semua bahwa segala sesuatu yang kita lakukan kelewat batas hingga menyakiti orang lain ataupun keluarga sendiri pastilah ada balasannya. Sepandai pandainya menutupi kejahatan cepat atau lambat pasti ketahuan.
Dedek kecil sampai hari ini belum sadarkan diri, mohon doanya semoga si kecil bisa segera sembuh dan sadar. Aamiin
Salam Sya, 2019.11.12
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H