Polisi curiga ini dan mengambil kesimpulan sakit yang diderita si bayi diakibatkan oleh uilyosago (kecelakaan medis). Dengan asumsi ke curiga tersebut akhirnya orangtuapun meminta catatan medis (Jinlyogilog) kesehatan bayi dan rekaman CCTV dari pihak rumah sakit tempat si bayi dilahirkan.
Setelah diperiksa ternyata hari dimana si bayi tak bernapas 2 jam sebelumnya rekaman CCTV sudah hilang seolah ada yang menghapus. Hal inilah yang membuat bagian Forensik Digital memeriksa dan memastikan bahwa kasus ini mencurigakan.
Setelah bagian forensik digital memerikasanya keluarlah surat perintah penahanan atau biasa disebut guseong yeongjang. Karena ditemukan berbagai kejanggalan pada CCTV sebelum hari si bayi tidak bisa bernafas.
Bagian forensik digital menemukan tanggal 18 oktober bayi diangkat oleh perawat menggunakan tangan 1 dan meletakkan bayi asal meletakkan saja. Tanpa memperhatikan keselamatan si bayi.
Kejadian yang kedua tanggal 19 oktober bayi dipukul mengunakan handuk berulang ulang oleh perawat yang sama.
Tanggal 20 oktober perawat yang sama masuk keruangan bayi dan melihat bayi tengkurap kemudian mengangkat perutnya dengan kedua tanggannya baru kemudian langsung seolah dilempar.
jujur saya melihat seorang perempuan apalagi ini perawat meletakkan bayi dengan cara kasar seperti itu membuat saya bertanya tanya kemana kah hati nuraninya? Kalau bukan orang yang sakit jiwa apalah namanya? Teganya memperlakukan anak baru lahir (sin saenga) seperti itu.
Akibat temuan tersebut polisi memastikan bahwa kasus tersebut merupakan pelanggaran hukum medis yang biasa disebut uilyobeob wiban. Dan merupakan sinsaenga hagdae yaitu kekerasan pada bayi baru lahir.
Perawat dan pemilik rumah sakit segera ditangkap untuk mendaparkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Walaupun yang melakukan perawat tetapi pemilik rumah sakitpun ikut bertanggungjawab atas apa yang terjadi.
Sejak ditayangkan rekaman CCTV kasusnya oleh TV nasional tanggal 6 November kemarin. Maka tanggal 8 November 2019 rumah sakit tempat si bayipun ditutup untuk selama lamanya. Hingga kini banyak forum dan grup grup media sosial seperti naver mom cafe yang memiliki member hingga 260.000 orang menyuarakan keadilan untuk kasus yang bikin heboh di Korea ini.
Di group naver mom cafe semua mengupas tuntas tentang kasus bayi tersebut bahkan identitas pelaku keluarga darimana, siapa saja keluarganya sampai sekecil apapun dikupas tuntas digrup tersebut. Disinilah bisa dilihat power of emak emak Korea dalam mengalih informasi. Saya bisa bilang Hebat nya kekuatan media sosial.