Dalam era globalisasi yang semakin kompleks, pemerintahan yang baik (good governance) menjadi salah satu pilar utama dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Konsep ini tidak hanya menjadi jargon semata, tetapi telah menjadi kerangka kerja yang diakui secara internasional untuk menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut Dr. Beni Ahmad Saebani dalam bukunya Ilmu Sosial Dasar, pemerintahan yang baik berarti baik dalam proses ataupun hasilnya bergerak secara sinergis, tidak saling berbenturan, dan memperoleh dukungan dari rakyat. Penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) merupakan landasan bagi penyusunan dan penerapan kebijakan negara yang demokratis.
Lalu, Apa Itu Pemerintahan yang Baik?
Pemerintahan yang baik adalah suatu tata kelola yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keadilan, dan supremasi hukum. Paradigma ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah didasarkan pada kepentingan publik dan dilakukan secara terbuka serta bertanggung jawab.
Pilar-Pilar Utama Pemerintahan yang Baik
1. Transparansi
Transparansi berarti memberikan akses informasi yang jelas dan terbuka kepada publik. Dengan transparansi, masyarakat dapat memahami proses pengambilan keputusan pemerintah dan memastikan bahwa tidak ada praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
2. Akuntabilitas
Akuntabilitas menuntut para pemimpin dan pejabat publik bertanggung jawab atas tindakan dan kebijakan yang mereka ambil. Proses evaluasi secara berkala sangat penting untuk memastikan akuntabilitas tetap terjaga.
3. Partisipasi
Partisipasi melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Dengan memberikan ruang bagi publik untuk berkontribusi, pemerintah dapat memahami kebutuhan nyata masyarakat dan menciptakan kebijakan yang lebih inklusif.
4. Keadilan dan Non-Diskriminasi
Prinsip ini memastikan bahwa setiap individu diperlakukan setara di mata hukum dan tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, gender, agama, atau latar belakang lainnya.
5. Supremasi Hukum
Supremasi hukum menegaskan bahwa semua pihak, termasuk pemerintah, tunduk pada hukum yang berlaku. Ini adalah dasar untuk menciptakan kepercayaan publik dan mencegah praktik sewenang-wenang.
Manfaat Pemerintahan yang Baik
1. Implementasi pemerintahan yang baik membawa berbagai manfaat yang signifikan, antara lain:
2. Peningkatan Kepercayaan Publik: Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, masyarakat akan lebih percaya pada pemerintah.
3. Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan: Good governance menciptakan iklim investasi yang kondusif, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi kesenjangan sosial.
4. Stabilitas Sosial dan Politik: Pemerintahan yang baik membantu mencegah konflik sosial dan meningkatkan harmoni antarwarga negara.
Tantangan dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik
1. Meskipun konsep pemerintahan yang baik terdengar ideal, implementasinya sering kali menghadapi berbagai tantangan, seperti:
2. Korupsi yang Masih Merajalela: Praktik korupsi menjadi penghalang utama dalam mewujudkan tata kelola yang bersih.
3. Kurangnya Literasi Publik: Partisipasi masyarakat sering kali terhambat oleh minimnya pemahaman tentang hak dan kewajiban mereka.
4. Kendala Birokrasi: Birokrasi yang lamban dan tidak efisien sering kali menjadi hambatan dalam implementasi kebijakan yang baik.
Kesimpulan
Paradigma pemerintahan yang baik adalah fondasi yang harus diperkuat untuk menciptakan masyarakat yang makmur dan sejahtera. Dengan mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, pemerintah dapat membangun kepercayaan publik dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Namun, hal ini memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta.
Mari bersama-sama mendorong pemerintahan yang lebih baik demi masa depan yang cerah!
Sumber
United Nations Development Programme (UNDP) - Good Governance Principles.
World Bank - Governance and Development.
Transparency International - Global Corruption Report.
OECD - Principles of Public Governance.
Saebani, Beni Ahmad. Ilmu Sosial Dasar. CV Pustaka Setia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H