Dalam era globalisasi yang semakin kompleks, pemerintahan yang baik (good governance) menjadi salah satu pilar utama dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Konsep ini tidak hanya menjadi jargon semata, tetapi telah menjadi kerangka kerja yang diakui secara internasional untuk menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut Dr. Beni Ahmad Saebani dalam bukunya Ilmu Sosial Dasar, pemerintahan yang baik berarti baik dalam proses ataupun hasilnya bergerak secara sinergis, tidak saling berbenturan, dan memperoleh dukungan dari rakyat. Penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) merupakan landasan bagi penyusunan dan penerapan kebijakan negara yang demokratis.
Lalu, Apa Itu Pemerintahan yang Baik?
Pemerintahan yang baik adalah suatu tata kelola yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keadilan, dan supremasi hukum. Paradigma ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah didasarkan pada kepentingan publik dan dilakukan secara terbuka serta bertanggung jawab.
Pilar-Pilar Utama Pemerintahan yang Baik
1. Transparansi
Transparansi berarti memberikan akses informasi yang jelas dan terbuka kepada publik. Dengan transparansi, masyarakat dapat memahami proses pengambilan keputusan pemerintah dan memastikan bahwa tidak ada praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
2. Akuntabilitas
Akuntabilitas menuntut para pemimpin dan pejabat publik bertanggung jawab atas tindakan dan kebijakan yang mereka ambil. Proses evaluasi secara berkala sangat penting untuk memastikan akuntabilitas tetap terjaga.
3. Partisipasi
Partisipasi melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Dengan memberikan ruang bagi publik untuk berkontribusi, pemerintah dapat memahami kebutuhan nyata masyarakat dan menciptakan kebijakan yang lebih inklusif.