Mohon tunggu...
Lailatun Niam
Lailatun Niam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Lailatun Niam

mahasiswi UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Digitalisasi UMKM di Masa Pandemi

12 November 2021   17:52 Diperbarui: 12 November 2021   17:52 572
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi covid 19 memberikan dampak kepada masyarakat Indonesia dalam berbagai bidang utamanya dalam bidang ekonomi termasuk UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Secara umum mayoritas para pelaku UMKM mengalami penurunan pendapatan di masa pandemi (Sugiarti, Sari, & Hadiyat, 2020). Menghadapi hal demikian di perlukan strategi bagi mitra UMKM untuk tetap bertahan dan dapat mengembangkan bisnisnya ditengah pandemi. 

Aspek utama yang sangat berdampak bagi pelaku UMKM salah satunya penurunan jumlah penjualan yang membuat kondisi keuangan UMKM menjadi krisis. Pelaku usaha UMKM telah melakukan berbagai cara untuk mempertahankan usahanya. Kurangnya mobilitas menjadi halangan bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produknya. Untuk itu pemasaran secara online melalui media social menjadi langkah yang tepat untuk meningkatkan penjualan.

Dengan melakukan pemasaran melalui media sosial ini artinya melakukan optimalisasi digital pemasaran yang diharapkan penjual bisa meningkatkan penjualannya untuk mengembangkan usaha di tengah pandemi. Ketepatan dalam pemilihan media social ini sesuai dengan perkembangan teknologi dizaman sekarang, hal ini juga sesuai dengan kecenderungan konsumen yang menggunakan media elektronik dalam kehidupan kesehariannya (Nadya (2016)). Pandemi ini membatasi konsumen untuk membeli produk UMKM secara langsung. Kondisi tersebut juga berpengaruh kepada mitra UMKM yang biasanya melayani konsumen secara langsung.

Berdasarkan permasalahan yang ada maka dapat disimpulkan bahwa perlunya Tindakan untuk mengatasi permasalahan tersebut diantaranya dengan adanya pendampingan maupun pelatihan dalam hal pemasaran dengan digital agar lebih luas jangkauannya.

Strategi pemasaran sangat dibutuhkan dalam memulihkan Kembali penjualan serta pendapatan mitra UMKM. Kegiatan pendampingan ini nanti dilakukan dengan memberikan sosialisasi dan membantu digital marketing melalui media social. Dengan adanya pendampingan ini bisa membantu memberdayakan masyarakat khususnya pelaku UMKM dengan memanfaatkan media social untuk pemasaran/ digital marketing. Digital marketing ini berperan dalam membangun brand awareness yang dialkukan dengan memanfaatkan media social sebagai upaya membangun awareness (Oktaviani dan Rustandi 2018)

Menurut Rudjito (2003), UMKM merupkan suatu usaha yang dapat membantu perekonomian di Indonesia. Ini juga merupakan suatu unit yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh perorangan atau suatu badan usaha di bidang ekonomi. Sedangkan pemasaran digital dapat diartikan sebagai pemasaran melalui internet. Hal ini juga membantu konsumen yang akan membeli suatu produk dimana konsumen tersebut sudah terbawa arus digitalisasi dan paham akan mudahnya menggunakan digitalisasi dalam kehidupan kesehariannya.

Khalayak sasaran pada kegiatan pemberdayaan ini adalah masyarakat desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Terdapat home industry di desa Tempellemahbang yang menjual kerupuk Samier dan juga Slondok yang bahan dasarnya dari ketela. 

Ibu Masriah selaku pemilik dari usaha Samier dan Slondok menjalankan usahanya baru hampir 2 tahun, akan tetapi usaha ini belum bisa sukses dalam hal pemasarannya karena ada beberapa kendala yang dialami oleh penjual. Penjual memasarkan dengan bentuk grosir yang kemudian diambil para sales yang akan dijual lagi ketoko. Hal ini tentunya harus mempunyai modal doble serta strategi pemasaran yang lebih luas tentunya. Penjual memulai lebih memperluas pemasaran dengan menggunakan aplikasi Whatsapp dan media social lainya. 

Samier dan slondok merupakan salah satu usaha UMKM yang dimiliki salah satu warga Desa Tempellemahbang, Keacmatan Jepon, Kabupaten Blora. Pemilik UMKM ini adalah ibu Masriah yang menjual samier dan slondok tanpa menggunakan bahan berbahaya atau bahan yang haram untuk konsumsi. Ibu Masriah selaku pemilik dari usaha UMKM  menjalankan usahanya di bantu oleh keluarganya. Usaha ini sudah dijalankan kurang lebih sejak dua tahun yang lalu, akan tetapi usaha ini belum memiliki izin usaha. Untuk hasil produksi, hasil produksi belum cukup banyak perkiraaan perbulan hanya bisa memproduksi totalnya 60kg.

Penjualan hasil produksi samier dan slondok pada awalnya ditawarkan secara online lewat Whatsapp, hal ini ditargetkan kepada konsumen yang sekontak dengan penjual. Dengan tujuan jika orang terdekat sudah membeli dan sudah merasakan rasanya maka akan bisa menjadi daya tarik pembeli lainnya. Hal ini juga menjadi trik untuk memasarkan secara sederhana karena masih tahap awal. Untuk konsumen yang beli dan memerlukan ongkir maka hal ini dijadikan kesepakatan ongkir di tanggung oleh konsumen dan akan mendapatkan diskon ongkir sesuai dengan diskon yang ditawarkan oleh ekspedisi kepada penjual. Biasanya penjual lebih sering memakai ekspedisi JNT dan Cargo.            

Potensi yang dimiliki samier dan slondok untuk berkembang sebenarnya bisa dikatakan berkurang, karena mengingat penjualan awal hanya melalui online produk UMKM ini tidak diperhatikan kemasannya yang mana dalam pemasaran online ini kemasan harus diutamakan semenarik mungkin untuk menarik daya beli penjual. Dengan pengubahan kemasan dan pemberian slogan yang tertera dalam kemasan, diharapkan akan menarik daya beli bagi semua kalangan.

Rencana kegiatan dalam rangka melaksanakan solusi yang ditawarkan tersebut secara rinci adalah: 1) Kunjungan awal untuk mengetahui kondisi mitra UMKM. 2) Pembuatan desain logo dan slogan produk. 3) Sosialisasi mengenai digitalisasi UMKM. 4) Pemasaran produk melalui media social.

Kunjungan awal dilakukan di home industry Ibu Masriah dilanjutkan dengan membuatkan logo dan slogan untuk dimasukkan dalam produk UMKM. Setelah itu mulai dikemas dengan baik dan rapi dan siap di pasarkan. Setelah itu dilakukan sosialisasi digitalisasi UMKM, diawali dengan memasarkan produk UMKM melalui watshapp, facebook, Instagram tetapi sebelumnya produk diambil dokumentasi dahulu untuk dijadikan flyer untuk promosi di media social. Selanjutnya memasang alamtan produk UMKM di google maps hal ini bertujuan untuk mempermudah konsumen yang ingin datang ke home industry ini.

KESIMPULAN

Program Pemberdayaan masyarakat melalui digitalisasi UMKM di masa pandemi terletak di Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Dengan sasaran UMKM berupa samier dan slondok ini dipasarkan berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk menuju pasar global saat pandemi dapat berhasil. Yaitu dengan menghasilkan sebuah model pemberdayaan masyarakat berbasis tekonologi dan dapat menerapkannya untuk kedepannya sehingga menghasilkan sebuah komunitas UMKM yang mampu mengelola aplikasi teknologi informasi secara mandiri guna mencapai kemandirian untuk penguatan usaha dan peningkatan daya saing.

SUMBER :

  • Sugiarti, Y., Sari, Y., & Sukaesih. S. (2019) Pengembangan PemasaranBordir dan Kelom Geulis Tasikmalaya Melalui Media Sosial. Jurnal Kumawula:Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(3) 248-261
  • Rudjito, (April 2013). Strategi Pengembangan UMKM Berbasis Sinergi Bisnis, dalam Makalah yang di sampaikan pada seminar peran perbankan dalam memperkokoh ketahanan nasional Kerjasama Lembanas RI dengan BRI dalam dalam Kumawula Vol. 4, No. 1, April 2021Hal 108-123
  • Nadya (2016) Peran Digital Marketing dalam Eksisten Bisnis Kuiner Seblak Jeletet Murni. Jurnal Riset Manajemen dan Bisnis, 1 (2), hal 133-144
  • Oktaviani, F, dan Rustansi, D, (2018). Implementasi Digital Marketing dalam Membangun Brand Awareness. Jurnal Profesi Humas, 3(1), hal 1-20
  • Wawancara kepada mitra UMKM (Ibu Masriah) pemilik semier dan slondok

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun