Pandemi COVID-19 yang mewabah di Indonesia kini mulai bertransisi menjadi endemi. Hal ini dibuktikan dengan semakin terkendalinya penyebaran Covid-19 usai dilakukannya vaksinasi serta menurunnya jumlah kematian akibat virus ini.Â
Kondisi positif ini tentunya direspon oleh seluruh sektor untuk kembali bangkit. Roda perekonomian mulai berjalan dan pemulihan ekonomi terus digencarkan oleh pemerintah di tahun 2022 ini.Â
Berbagai sektor tumbuh kembali, termasuk salah satunya pariwisata. Saat COVID-19 merajalela, sektor pariwisata begitu terdampak. Berdasarkan rangkuman Buku Tren Pariwisata 2021 yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sejak Februari 2020 jumlah wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia mengalami penurunan yang sangat drastis, dan puncaknya terjadi April 2020 dengan jumlah wisatawan hanya sebanyak 158 ribu.Â
Apabila ditotal, sepanjang tahun 2020 jumlah wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia hanya sekitar 4,052 juta orang atau hanya sekitar 25% dari tahun sebelumnya. Padahal hingga tahun 2021, terdapat sekitar 34 juta rakyat Indonesia yang bergantung pada sektor pariwisata.
Berbagai upaya pemulihan dan stimulus ekonomi dalam sektor pariwisata terus dilakukan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.Â
Para pelaku industri pariwisata terus berbenah dengan menyiapkan penerapan protokol kesehatan baik pada objek wisata, hotel maupun restoran untuk menumbuhkan kembali kepercayaan wisatawan akan keamanan berwisata.Â
Penguatan sektor ekonomi andalan lainnya pada daerah yang bergantung pada sektor pariwisata seperti Provinsi Bali dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga perlu dilakukan agar perekonomian lebih resisten dari berbagai shock yang mungkin terjadi usai pandemi.
Diperlukan build back better untuk menciptakan struktur perekonomian yang lebih resisten melalui pembangunan daerah yang inklusi akibat kontraksi usai pandemi. Â
Build back better atau pulih lebih baik  menurut United Nations General Assembly didefinisikan sebagai proses pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi setelah bencana yang dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan sebuah bangsa dan komunitas dengan melakukan upaya pengurangan risiko bencana ke dalam proses perbaikan infrastruktur sistem fisik dan sistem sosial, serta revitalisasi sistem penghidupan, ekonomi, dan lingkungan.Â
Konsep build back better atau pulih ke keadaan yang lebih baik memprioritaskan kesempatan untuk menata kembali sebuah masyarakat atau wilayah terdampak bencana telah diakui oleh berbagai hasil kajian penelitian seperti Becker & Reusser (2016) dan  Wisner (2017).Â
Daerah yang terdampak bencana dapat mulai kembali menata perencanaan wilayahnya atau tata ruangnya yang selama ini masih kurang sensitif terhadap bahaya yang ada menjadi lebih mempertimbangkan risiko bencana yang mungkin terjadi. Selanjutnya, kemampuan untuk pulih lebih baik juga akan ditentukan dari kondisi sosial ekonomi wilayah yang terdampak bencana. Misalnya, potensi dan konflik sosial yang pernah terjadi.Â