Memang benar perubahan kurikulum sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan tetapi kita juga harus melihat masyarakat di pedesaan terpencil yang mana mereka juga masih juga kesulitan dalam menggunakan media-media atau pembelajaran online adakalanya di desa terpencil itu masih belum punya HP dan lain sebagainya.Â
Masyarakat senantiasa berubah dan akan terus berubah dari masa ke masa. Masyarakat di era modernisasi sangat jauh berbeda dengan masyarakat pada sebelum ini, dan akan berbeda dengan masyarakat pada anak cucu kita nanti. Dan yang jelas semakin banyak tuntutan masyarakat dalam rangka mengimbangi pola dan gaya hidup saat ini. Perubahan itu jelas akan mempengaruhi cara atau gaya hidup dan cara berpikir kita. Dunia yang luas ini, kini tidak lagi menjadi kendala perhubungan manusia. Segala sesuatu yang dianggap penting oleh manusia, akan terpublikasi di media sosial.Â
Pendek kata, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi mampu memanjakan manusia. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa ciri masyarakat itu adalah dinamis. Dikarenakan banyaknya tuntutan pola dan gaya hidup. Kurikulum, dengan demikian, harus elastis dan fleksibel serta dinamis mengikuti arus perkembangan yang terus diusahakan oleh manusia itu.Â
Kurikulum yang dinamis penting untuk menjaga kelangsungan hidup manusia, sebab sifatnya yang fungsional dan mempersiapkan anak untuk menghadapi masalah-masalah di dalam masyarakat tempat mereka hidup. Dilihat dari segi tempat berlangsungnya kegiatan, pendidikan dapat terjadi dalam seluruh lingkungan kehidupan manusia.Â
Proses pendidikan tidak hanya terjadi pada lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah saja tetapi berlangsung pula pada situasi kehidupan yang lebih luas yaitu pada lingkungan masyarakat yang sering disebut juga sebagai pendidikan non formal. Berdasarkan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, peristiwa pendidikan yang berlangsung pada lingkungan masyarakat tergolong pada pendidikan non formal.Â
Telah banyak pakar dan praktisi pendidikan memberikan definisi tentang konsep pendidikan non formal. Combes dalam Djudju S Sudjana mengemukakan pengertian formal dengan setiap kegiatan yang terorganisir dan sistematis di luar sistem persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih luas yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu di dalam mencapaiÂ
tujuan belajarnya.Â
Kurikulum berbasis masyarakat yang bahan dan objek kajiannya kebijakan dan ketetapan yang dilakukan di daerah, disesuaikan dengan kondisi lingkungan alam, sosial, ekonomi, budaya dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah yang perlu dipelajari oleh siswa di daerah tersebut.Â
Dalam hal ini saya mewakili penduduk desa terpencil solusi dari saya terhadap para menteri yang bertanggung jawab dalam merubah kurikulum tidak hanya melihat kebutuhan masyarakat di kota saja akan tetapi lebih terkontrol lagi terhadap masyarakat yang di desa-desa terpencil. Sebab cara berpikir masyarakat desa dan kota itu juga berbeda yang mana Di desa itu masih kekurangan banyak pengetahuan. Dan menurut saya ada kurikulum adakah di sini adanya ketidakcocokan apabila digunakan di desa atau di lembaga kami.Â
Emang benar sama peserta didik boleh memilih kebebasan sedangkan pada kenyataannya peserta didik di zaman sekarang itu memilih bebas untuk tidak belajar lantas bagaimana jika peserta didik itu tidak belajar apakah bisa memajukan Indonesia apakah bisa memberikan Indonesia atau apakah ini yang dinamakan implementasi dari kurikulum merdeka? Saya rasa masih kurang cocok disebabkan semua peserta didik selalu perlunya diarahkan oleh seorang guru sebab tanpa seorang guru seorangpun murid tidak akan menemukan arah yang tepat dalam menjalani kehidupan selanjutnya.Â
Jadi apapun kurikulumnya di situ seorang guru tetap berperan baik dalam dunia pendidikan terhadap peserta didik. Seorang guru harus tetap mengarahkan peserta didik seorang guru harus mengayomi peserta didik seorang guru harus tetap memberikan contoh kepada peserta didik.