Mohon tunggu...
Siti NurlailatulHidayah
Siti NurlailatulHidayah Mohon Tunggu... Lainnya - Lailatul

Lailatul Hidayah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pendidikan sebagai Agent of Change

3 November 2020   14:38 Diperbarui: 3 November 2020   15:17 2756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Data hasil observasi menunjukkan bahwa peran sekolah sangat penting dalam membentuk kepribadian siswa yang berakhlak mulia. Hal ini dilakukan pula oleh pihak sekolah MI Bustanul Ulum 01 Paleran, terutama oleh para dewan gurunya yang telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengajarkan dan membimbing serta mengawasi peserta didiknya agar menjadi pribadi yang berbudi pekerti luhur dan berakhlak mulia, beriman, melakukan sholat sunnah Dhuha, dan membiasakan membaca Al-Qur’an juz 30 pada saat sebelum dimulainya sholat Dhuha, serta mewajibkan sholat jamaah Dzuhur bagi kelas 4 ke atas, karena pada kelas 1,2 dan 3 biasanya pulang lebih awal dibandingkan kelas lainnya. Berdasarkan hal ini MI Bustanul Ulum telah mengusahakan semaksimal mungkin dalam melaksanakan bimbingan kepada siswa untuk membentuk pribadi siswa yng berbudi pekerti luhur. Namun, meskipun begitu rupanya program yang dilakukan masih belum bisa berjalan dengan baik. Hal itu ditunjukkan karena masih ada saja siswa yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, seperti pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa siswa kelas 4, 5, 6 yang tidak ikut melaksanakan sholat Dzuhur berjamaah dan memilih untuk pulang terlebih dahulu secara diam-diam. Hal itu menggambarkan bahwa MI Bustanul Ulum telah melaksanakan langkah-langkah berupa bimbingan dan pengawasan oleh guru khususnya Bapak Mahfud, S.Ag. selaku guru agama dan sekaligus Kepala Sekolah MI Bustanul Ulum 01 paleran yang menangani masalah dan kasus pelanggaran peserta didik yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan agar tidak diulagi secara terus menerus. Apabila siswa yang bersangkutan masih melakukan pelanggaran yang sama maka akan dikenakan sanksi atau punishment. untuk kegiatan yang diwajibkan seperti sholat dhuhur dan sholat dhuha, para guru menggunakan sistem absensi. Jadi ketika ada siswa yang tidak mengikuti kegiatan tersebut akan ditulis alfa, dan ketika diketahui ada siswa yang mempunyai alfa tiga kali secara berturut-turut tanpa mempunyai alasan tertentu akan diberi hukuman atau sanksi. Sanksi yang diberikan juga bersifat mendidik, diantaranya, pelanggaran pertama di suruh setoran bin nadzor sebanyak 2 juz, pelanggaran selanjutnya akan membaca sebanyak 5 juz  dan didampingi oleh salah satu guru, dan selama masa punishment tersebut siswa dilarang memasuki kelas sampai hukumannya selesai. Disamping itu, pihak sekolah MI Bustanul Ulum juga melakukan pembinaan, pengawasan dengan mengajak siswa untuk selalu bersikap sopan santun, saling menghargai sesama teman dan lingkungan sekolah, membiasakan untuk selalu berlaku jujur dan lain-lain. Jika nilai norma yang telah ditetapkan pihak sekolah tersebut dilanggar oleh siswa dan bahkan sampai dilakukan berulang kali maka siswa yang bersangkutan akan mendapatkan nasihat dari guru, peringatan tertulis, pemanggilan orang tua, bahkan akan dikeluarkan dari sekolah jika kesalahan yang dilakukan siswa      sudah sangat fatal. Dan begitu sebaliknya jika peraturan yang ada dapat dipatuhi dengan baik oleh siswa serta siswa tersebut memiliki kepribadian yang baik pula maka pihak sekolah juga akan memberikan reward atau penghargaan.


Berdasarkan penelitian di atas dapat disimpulkan bahwa sekolah MI Bustanul Ulum 01 Paleran telah melakukan langkah-langkah upaya dalam mewujudkan visi dan misi sekolah itu sendiri. Serta berupaya mewujudkan bahwa sekolah menjadi agent of change (agen perubahan) siswa kepada arah yang kebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun