Dari kedua pelaku usaha tersebut, produk yang diproduksi sudah memiliki sertifikasi halal dan PIRT dan NIB. Dalam penguatan pemasarannya Divisi UMKM dari Mahasiswa KKN UMSIDA Kelompok 36 melakukan branding dengan membuat konten untuk mengenalkan produk UMKM dan mendesain label baru dengan harapan lebih banyak orang yang berencana untuk membeli produk tersebut.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!