Mohon tunggu...
Humaniora

Upaya Pemberantasan Korupsi

1 Mei 2019   00:40 Diperbarui: 1 Juli 2021   22:11 12287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lebih jauh tentang upaya pemberantasan korupsi (unsplash/markus-spiske)

Sehingga,tindakan suap-menyuap dalam  penerimaan pegawai tidak akan terjadi serta akan mewujudkan sebuah negara yang bebas akan korupsi. 

Keterbukaan juga menjadi peran penting dalam pemberantasan korupsi karena keterbukaan dapat menunjukkan hasil kinerja masing-masing untuk negara dan kemudiaan akan memudahkan negara untuk meluruskan kegiatan atau pekerjaan yang sedikit menyimpang dari tujuan awalnya.

Baca juga : Peran KPK dalam Upaya Menyelamatkan Keuangan Negara dari Tindak Pidana Korupsi

 c. Pengusahaan kesejahteraan. Pemerintah berupaya mensejahterakan masyarakat melalui pemberian fasilitas umum dan penetapan kebijakan yang mengatur tentang kesejahteraan rakyat. 

Fasilitas dan kebijakan yang baik dari pemerintah untuk rakyat akan memudahkan negara untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Dengan cukup mengerti dan memahami apa dan bagaimana yang seharusnya masyarakat rasakan

2.Upaya Penindakan.

Pelaksanaan upaya penindakan korupsi, pemerintah dibantu oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). 

3. Upaya Edukasi.

Tindakan ini dilakukan melalui proses pendidikan. Proses ini dibagi dalam 3 bidang yaitu pendidikan formal,informal dan nonformal. 

Pendidikaan Anti Korupsi ditanamkan pada pendidikan sejak dini dimaksudkan agar anak bangsa dapat menggerakkan negara menjadi negara bebas akan korupsi dan menghilangkan menset masyarakat akan tradisi "Pembudayaan Korupsi". 

Selain itu,pendidikan anti korupsi sejak dini juga dapat mengembalikan semangat pemuda Indonesia yang telah pudar dan hilang dalam mensukseskan negara. Oleh karena itu,proses ini menjadi akhir dalam pengupayaan pemberantasan korupsi yang lebih mudah dikendalikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun