Mohon tunggu...
Humaniora

Upaya Pemberantasan Korupsi

1 Mei 2019   00:40 Diperbarui: 1 Juli 2021   22:11 12287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lebih jauh tentang upaya pemberantasan korupsi (unsplash/markus-spiske)

Korupsi merupakan kegiatan ilegal yang melakukan penyalahgunaan kuasa serta dana yang seharusnya di gunakan untuk hal yang di tetapkan. 

Kegiatan korupsi ini sangatlah merugikan banyak pihak, karena mereka menggunakan hak orang  lain untuk kepentingan mereka sendiri. Khususnya, di Indonesia banyak terjadi korupsi bahkan merajalela dan sudah membudaya. 

Akan tetapi, pemerintah Indonesia telah berusaha  menghentikan aksi korupsi tersebut dengan berbagai cara. 

Namun, aksi korupsi masih tetap saja terjadi di kalangan masyarakat.  Sebaiknya pemerintah bukan hanya menagkap dan menghukum mereka tetapi, pemerintah harus mulai mencabut akar-akar korupsi. Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan pemerintah untuk menanggulangi tindakan korupsi :

1. Pendidikan yang baik bagi warga negara Indonesia khususnya kalangan pemuda. Pendidkan adalah hal yang terpenting dalam hal masa depan bangsa apalagi untuk pemuda Indonesia yang mana akan melanjutkan perjuangan Indonesia di masa depan. Pendidikan bukan hanya bukan soal pengetahuan tetapi juga soal karakter. 

Maka dari itu untuk menghindari tindak korupsi, maka hal terpenting dalam tindakan prefentif yaitu penguatan pada karakter bangsa. Pendidikan karakter memang lebih penting daripada penekanan ilmu pengetahuan. 

Baca juga : Penyebab Terjadinya Korupsi di Indonesia

Dengan karakter yang kuat, mereka tidak akan melakukan tindakan yang salah seperti hal nya korupsi. Sehingga penekanan pada karakter lebih dapat mengurangi tingkat korupsi di Indonesia.

2. Hukuman kerja sosial bagi pelaku korupsi selain penjara. Selama ini pelaku korupsi hanya dihukum di penjara saja. Tidak ada tindak lanjut setelah keluar dari penjara. Sedangkan para koruptor tetap saja melakukan tindakan korupsi karena mereka hanya merasa takut dengan penjara tidak dengan pengajaran yang ada didalamnya. 

Sehingga efek jera pada para koruptor tidak ada. Maka dari itu,pemerintah di Indonesia menciptakan hukuman baru yang lebih bermanfaat bukan hanya bagi para pelaku akan tetapi juga untuk orang lain. 

Kerja sosial yang dimaksud disini ialah seperti menyapu jalan, dengan ini mereka akan sadar sulitnya rakyat kecil mencari uang yang seharusnya menjadi hak para rakyat kecil itu. Setelah para pelaku napi melakukan  hal tersebut, tentu mereka akan mendapatkan pelajaran atas pekerjaanya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun