Konflik mengenai dana APBD ini ternyata belum selesai sampai disini, bahkan berlanjut ke periode Bupati selanjutnya yaitu pasangan Hendy Siswanto dan Gus Firjaun. Hingga artikel ini ditulis, yaitu pada tanggal 24 Maret 2021 dana APBD 2021 masih belum cair. Sedikitnya 13.000 ASN dan 21.679 tenaga honorer kembali mengalami keterlambatan pembayaran gaji. Selain itu, banyaknya infrastuktur yang rusak menambah daftar panjang dampak dari buruknya APBD Jember.
Â
Gambar tersebut menunjukkan rusaknya infrastuktur jalan, bahkan Wakil DPRD Jember, Ahmad Halim mengatakan banyaknya jalan yang perlu diperbaiki mencapai 800 Km lebih. Bupati mengatakan pihaknya akan memprioritaskan perbaikan infrastuktur, kendati demikian tidak mungkin pengerjaanya dilakukan serentak, sebab dana APBD nantinya masih dibagi pada beberapa sektor, seperti sektor pendidikan dan sektor kesehatan. Â
Terlepas dari keadaan APBD yang masih belum stabil, APBD sejatinya digunakan sebagai dana pelayanan umum yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Berikut adalah penjabaran mengenai pendapatan dan belanja Kabupaten Jember yan bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember dalam Angka 2020.
Terdapat tiga jenis pendapatan APBD, yakni Pebdapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Dana pendapatan lain yang sah. Berikut
- Pendapatan Asli Daerah (PAD), terdiri atas 4 sumber pendapatan, yakni pajak daerah, restibusi daerah, hasil perusahaan milih daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber-sumber PAD lain yang sah. Pada tahun 2019 PAD Kabupaten Jember menyumbang sebanyak Rp 668 Miliar lebih. Meningkat Rp 70 Miliar dari tahun 2018.
- Dana Perimbangan, juga terdiri atas 4 sumber yakni bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum, serta dana alokasi khusus.Dana perimbangan merupakan penyumbang pendapatan APBD Jember terbesar yang mencapai Rp 2,4 Triliun pada tahun 2019, meningkat sebanyak Rp 55 Miliar dari tahun 2018.
- Pendapatan Lain yang Sah. Pendapatan lain ini terdiri dari pendapatan hibah. Dana darurat, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, dana penyesuaian dan otonomi daerah, serta batuan keuangan dan provinsi atau pemerintah daerah masuk pada pendapatan ini. Dana yang diperoleh dari pendapatn ini pada tahun 2019 mencapai  Rp 774,8 Miliar lebih.
Jika semua pendapatan tersebut ditotal, maka realisasi pendapatan Kabupaten Jember tahun 2019 berjumlah Rp 3,4 Triliun.
Dengan hasil sekian, sangat disayangkan apabila APBD tidak berjalan dengan semestinya. Diperlukan kemampuan dalam mengatur APBD agar tidak terjadi seperti saat ini, selain itu keharmonisan antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif juga merupakan komponen penting dalam penyusunan APBD tanpa adanya kepentingan golongan dari pihak manapun.