Anak muda sekarang memang selalu menjadi pusat perhatian, dari fashion, lifestyle, hingga bahasa sekalipun.
Ngomong-ngomong soal bahasa, menarik kalau kita bahas bahasa gaul anak muda.
Anak muda saat ini banyak menciptakan bahasa-bahasa gaul seperti contoh FOMO (Fear of missing out) yang makna umumnya yaitu takut ketinggalan trend.Â
Ada juga bahasa gaul seperti gaje (ga jelas), TBL (takut banget loh), Nder (Sender/pengirim pesan), dan masih banyak lagi.
Namun sebagai generasi bangsa, kita juga harus selektif dalam memilih bahasa. Tidak semua bahasa memiliki sisi positif. Belakangan ini banyak ditemui bahasa-bahasa gaul yang berbau negatif dikalangan anak muda. Bahasa ini banyak ditemukan di sosial media, seperti Tiktok, Instagram, hingga X. Seperti contoh yang sedang trend di kalangan anak muda saat ini yaitu tobrut, ceker babat, logo tesla, dan masih banyak lagi. Padahal bahasa ini memiliki makna yang mengarah ke pelecehan seksual, terutama pada perempuan.
Hal ini menjadi kebiasaan di kalangan anak muda, bahkan dikalangan anak muda perempuan pun ini sudah menjadi hal biasa. Miris, namun ini fakta. Di sosial media banyak ditemukan komentar-komentar yang negatif terhadap sebuah postingan. Bahkan hal ini pun ditanggapi oleh orang banyak. Banyak komentar negatif yang berbau pelecehan seksual dan ditanggapi dengan hal yang sama.Â
Mereka merasa seoalah hal tersebut sudah wajar dan biasa jika dilakukan. Tidak hanya kalangan anak muda, namun anak yang masih dibawah umurpun juga melakukan hal serupa.
Lantas bagaimana dengan kaum yang menyuarakan ketidakadilan terhadap wanita, sexual harassment, hingga kesetaraan gender.
Kita sebagai generasi bangsa harus sadar akan masalah sosial ini, hal ini tidak baik untuk generasi kita maupun calon generasi penerus bangsa.
Saat ini sudah banyak kalangan remaja hingga tua, laki-laki hingga perempuan yang menyuarakan keadilan pada perempuan. Di Indonesia sendiri juga memiliki lembaga Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan/komnas perempuan, ada juga di setiap daerah yang namanya Dinas Pemberdayaan PerempuanÂ
Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Pemerintah juga mengupayakan agar perempuan di Indonesia tetap aman dan tidak mengalami kekerasan maupun pelecehan seksual.