Kita ketahui pada zaman ini kita hidup pada era revolusi industri dan society 5.0 yang mana teknologi dan informasi sangat berkembang pesat. Perangkat teknologi semakin hari semakin canggih, segala kebutuhan dan informasi pun sangat mudah kita raih. Tawaran modernisasi tidak lagi dapat kita hindari. Tentunya hal ini dapat mengalami perubahan pada proses berkomunikasi antar individu. Hadirnya sebuah gawai ukuran kecil yang mudah dibawa kemana-mana, yang mencakup berbagai aplikasi penunjang kebutuhan dan keinginan yang selalu tersedia, membuat khalayak sangat bergantung kepadanya, bahkan penggunanya pun dari kalangan anak-anak  hingga orangtua.Â
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), 67,88% penduduk Indonesia yang berusia 5 tahun ke atas sudah memiliki handphone (2022). Persentase tersebut merupakan rekor tertinggi dalam sedekade terakhir. Hal ini tentu mengindikasikan bahwa pemakaian smartphone saat ini terbukti lebih diminati daripada perangkat teknologi lain seperti komputer. Hal ini juga didukung dengan tingginya penggunaan internet yang mana menurut survei Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia atau APJII (2023) menyebutkan sebanyak 212,9 juta penduduk indonesia adalah pengguna aktif internet dengan persentase sebesar 77%. Angka ini naik 3,85% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 205 juta jiwa.Â
Secara implisit hal ini menggambarkan bahwa di tengah-tengah masyarakat Indonesia sedang terjadi perubahan pola hidup, khususnya pola komunikasi yang sudah menjadi kebutuhan hidup kita sehari-hari. Ketika  seseorang berkutat dengan internet di smartphone dalam waktu yang lama, tentu akan membuat orang tersebut hanya memiliki waktu yang sedikit untuk berkomunikasi di dunia nyata. Bahkan jika seseorang sudah fokus dan sibuk dengan gadgetnya, kerapkali mengabaikan keadaan yang disekitarnya. Meskipun sebenarnya kita sadari banyak sekali dampak positif yang disajikan smartphone pada kehidupan keseharian kita. Bahkan seseorang merasa menggenggam dunia ketika gadget ada ditangannya. Namun, disisi lain gawai kecil itu juga menyajikan dampak negatif yang tidak kalah besar, salah satu dampaknya adalah fenomena Phubbing.Â
Definisi Phubbing
Kata Phubbing merupakan sebuah kata singkatan dari phone dan snubbing, phone artinya telepon, dan snubbing yang bermakna menghina.  Terminologi ini pertama kali tercetus pada Mei 2012 lalu di Australia. Menurut Robert (2020), phubbing  didefinisikan sebagai komunikasi modern dimana seseorang  menjerat  yang  lain  dalam  interaksi  sosial  dengan  berkonsentrasi  pada  ponsel mereka,  bukan  pada  percakapan. Sederhananya, sikap phubbing adalah sikap pengabaian terhadap orang lain karena lebih fokus terhadap smartphone. Tak dapat dipungkiri, terkadang phubbing justru menjadi pilihan ketika seseorang tengah bosan dan enggan menyimak pembicaraan.Â
Fenomena perilaku phubbing memiliki  2  aspek  yaitu phubber dan phubbe. Phubber adalah  individu yang melakukan  perilaku phubbing. Sedangkan phubbee adalah  individu  yang  menjadi korban  dalam phubbing. Sulit dibantah bahwa perilaku phubbing ini telah menjadi fenomena keseharian hampir semua generasi di Indonesia. Fenomena ini tentu menjadi masalah sosial yang mulai mengikis budaya ramah tamah di kalangan masyarakat. Seringkali kita jumpai orang tua mengabaikan anak karena sibuk berselancar di dunia maya, begitu pula sebaliknya. contoh lain juga terjadi pada mahasiswa yang asyik bermain gawainya ketika mendapati penjelasan dosen yang kurang menarik, atau bahkan dalam sebuah perkumpulan pun bisa tidak terjadi percakapan saat masing-masing mulai mengeluarkan gadgetnya.
Phubbing dalam Perspektif Al-Qur'an dan Hadits
Manusia sebagai makhluk sosial yang membutuhkan interaksi terhadap sesama manusia lainnya tentu perlu adanya komunikasi yang baik. Oleh sebab itu dalam islam kita diwajibkan memperbaiki hubungan dengan sesama manusia. Hadirnya fenomena perilaku phubbing tentu menjadi suatu hal yang bertentangan dengan salah satu tujuan dari komunikasi yaitu terciptanya rasa saling mengerti, memberikan simpati dan menumbuhkan rasa empati secara ukhuwah islamiyah.Â
Fenomena ini juga dijelaskan sebagaimana yang dijelaskan dalam firman Allah swt. pada surah Az-Zumar ayat 18 :
            - Â