Mohon tunggu...
Laila Rizky
Laila Rizky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ideologis preuner

Berkaryalah meski hati sedang patah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengintip Sistem Pendidikan di Masa Khilafah Islam

19 Juni 2021   10:10 Diperbarui: 20 Juni 2021   20:12 1811
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tangkap layar dari ecommerce

Setelah menghadapi problematika yang ada di Indonesia, khususnya terkait masalah pendidikan, saya pribadi pernah berpikir bagaimana keadaan sistem pendidikan ketika masa jaya Islam? Ketika semua syariat Islam diterapkan tanpa kecuali termasuk dalam bidang kependidikan. Saya membayangkan betapa tertib dan indahnya sistem kehidupan pada masa emas tersebut. Karena saya yakin bahwa segala problematika hidup hanya dapat diselesaikan oleh Islam itu sendiri.

Beberapa waktu lalu, saya mengunjungi kediaman salah satu dosen kampus di STIBA Arraayah, Sukabumi. Beliau merekomendasikan sebuah buku lawas yang menurutnya sangat 'worth it' untuk dibaca. Buku ini berjudul 'Sistem Pendidikan di Masa Khilafah Islam'.

Buku yang akan saya resensi ini sangat berkaitan dengan apa yang pernah saya pikirkan pada waktu itu. Tentang gambaran bagaimana sistem pendidikan di masa khilafah Islam. Sebelumnya, saya sangat berterima kasih kepada Ustadz Mada Hafidzahullah, yang telah meminjamkan buku yang sangat legend ini. 

Buku ini adalah karya  Abdurrahman Albaghdadi hafidzahullah. Perlu diketahui bahwa beliau adalah seorang mubalig keturunan Arab berkewarga-negaraan Australia yang menjadi aktivis salah satu organisasai Islam besar (ada juga di Indonesia) di negeri Kanguru itu. Beliau menginjakkan kakinya pertama kali di Indonesia, tepatnya di di Pondok Modern Pesantren Yayasan Al-Ghozali di Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor. KH Abdullah bin Nuh hafidzahullah yang merupakan pimpinan yayasan tersebut tertarik dengan ceramah beliau dan kemudian merekrut Abdurrahman menjadi salah satu pengajar di sana. Mungkin ini saja terkait data Abdurrahman Albaghdadi hafidzahullah yang saya ketahui.

Buku yang bertebal 147 halaman ini sangat praktis untuk dibaca yang dimana maklumat penting di dalamnya tidak sebanding dengan ketebalan isi bukunya. Gambaran-gambaran mengenai sistem pendidikan Islam pada masa Khilafah sangat runtut beliau jabarkan dengan gamblang menggunakan bahasa yang mudah dipahami.

Di buku ini dijelaskan bahwa dalam Islam, kurikulum pendidikan harus berdasarkan aqidah Islam, karena apabila aqidah Islam sudah menjadi asas yang mendasar bagi kehidupan seorang Muslim, maka seluruh pengetahuan yang diterima seorang muslim harus berdasarkan aqidah Islam pula.

Hal ini telah dilakukan oleh Rasulullah saw. Tatkala mengajak manusia masuk Islam. Beliau mengajak mereka memeluk agama Islam terlebih dahulu, setelah itu mengajari mereka untuk mengenal hukum-hukum Islam.

Dalam Islam, tujuan kurikulum dan pendidikan Islam adalah membekali akal dengan pemikiran dan ide-ide yang sehat, baik itu mengenai aqaid (cabang-cabang aqidah), maupun hukum. Pembentukan syakhsiyah Islam (kepribadian Islam) pada diri seorang pelajar juga salah satu tujuan pendidikan. Maka, apapun bentuk sistem pendidikannya yang mampu mewujudkan syakhsiyah Islam dan memberinya modal pengetahuan yang selayaknya, maka sistem itu sah-sah saja untuk dipakai.

Yang membuat saya kagum pada buku ini yaitu dijelaskannya bagaimana program pendidikan di dalam Khilafah Islam yang tertera pada halaman 37 sebagai berikut :

  • Pada masa itu, bahasa Arab adalah bahasa pendidikan di seluruh sekolah-sekolah termasuk sekolah swasta. Tidak diperbolehkan menggunakan bahasa lain ataupun memasukkan bahasa apa pun selain bahasa Arab. Keren kan?
  • Program pendidikan harus seragam yaitu program yang telah di tetapkan oleh negara.
  • Tsaqafah Islam (kebudayaan Islam) adalah mata pelajaran yang wajib diajarkan di seluruh tingkatan pendidikan.
  • Antara ilmu-ilmu sains semacam tehnik dan ilmu fisika dengan ilmu kebudayaan, harus terpisah jelas. Ilmu tehnik dan sejenisnya dipelajari sekadarnya saja, tidak terikat dengan jenjang pendidikan. Sedangkan ilmu-ilmu kebudayaan dan pengetahuan umum dipelajari di tingkat dasar sesuai dengan teori pendidikan yang tidak bertentangan dengan konsep dan hukum Islam.
  • Ilmu-ilmu kesenian dan ketrampilan dapat dimasukkan sebagai ilmu pengetahuan yang boleh dipelajari tanpa terikat syarat-syarat lain selama tidak bertentangan dengan Islam. Namun apabila pelajaran itu terpengaruh oleh suatu pandang tertentu, seperti seni luki dan seni pahat (yang menggambar manusia) maka dalam keadaan seperti ini tidak boleh dipelajari karena bertentangan dengan pandangan Islam.
  • Waktu pelajaran untuk ilmu-ilmu Islam dan bahasa Arab harus disesuaikan dengan waktu pelajaran ilmu-ilmu umum lainnya, baik dari segi jumlah maupun waktu.

Jika teori pendidikan ini diterapkan pada masa kini, maka saya yakin bahwa negara ini akan melahirkan di tengah umat para pemimpin yang cakap, terutama dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan, dan lain sebagainya.

Oiya, kalian juga harus tau bahwa Khilafah Islam memiliki sistem pendidikan yang bebas biaya. Ini benar-benar diterapkan di kalangan umat. Bukan hanya bualan belaka saja dengan seribu bahkan jutaan janji yang sama sekali tidak terealisasi. Hal ini membuat keadaan kaum Muslimin sangat terbelakang dalam bidang pengetahuan akibat kurikulum yang dilahirkan ide-ide kapitalisme, yang memisahkan agama dari kehidupan dan negara.

Karena Islam tidak akan menjadi peluang timbulnya kebodohan di kalangan umatnya, maka pada masa Khilafah Islam, pendidikan bebas biaya adalah tanggung jawab pemerintah. Maka Islam pun membuka pintu seluas-luasnya bagi seluruh rakyat tanpa biaya sepeserpun.

Saya juga sempat membayangkan bagaimana sistem ujian dan hari libur sekolah pada masa Khilafah Islam? Pada halaman ke 87, saya menemukan jawabannya yang dijelaskan secara jelas dan ini adalah bagian paling menarik untuk saya sampaikan pada resensi buku kali ini.

Beda dengan sistem pendidikan masa kini yang menjadikan ujian adalah suatu hal yang wajib untuk diselenggarakan demi menguji siswanya terkait kemampuannya dalam materi pelajaran. Pada masa Khilafah Islam, tidak ada sejarahnya mereka mengadakan ujian baik dalam lembaga-lembaga pendidikan negeri maupun swasta. Yang ada hanyalah pemberian akreditasi bagi siswa yang telah nampak dalam penguasaan ilmu tertentu. Jadi, berkat kemampuannya dalam ilmu tersebut, diselenggarakannya sidang yang akan dihadiri oleh ulama dan ilmuwan. Mereka akan menanyai siswa ini mengenai ilmu yang ia tekuni. Apabila terlihat bahwa siswa ini telah cakap dalam menjawab sebagian besar pertanyaan, maka ia akan mendapatkan hak-hak yang membolehkannya melakukan perbuatan-perbuatan, seperti : mengajarkan ilmunya, meriwayatkan hadits Rasulullah saw. yang berasal dari gurunya, berfatwa, mengobati penyakit (bagi yang menguasai ilmu kedokteran), dan meracik obat-obatan, dan lainnya sesuai dengan kepandaian. Jadi, menurut saya metode ini ada pemberian akreditasi kemampuan seorang siswa dalam mempraktikkan ilmunya. Masya Allah.

Membahas perkara liburan sekolah pada emas ini agaknya sudah diterapkan di beberapa sekolah swasta Islam. Seperti dilarangnya beraktifitas dalam waktu-waktu ibadah, seperti waktu salat Jumat. Hari-hari belajar juga ditiadakan sepanjang dua hari raya dan hari-hari yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji. Kalian pasti mendapatkan hal ini di beberapa sekolah di Indonesia, bukan? Ternyata libur pada hari-hari tersebut merupakan sunah Rasul.

Pada halaman 94, disebutkan bahwa pendidikan dalam Islam tidak mengenal pembagian waktu hari-hari libur menjadi dua semester dalam satu tahun, karena hal ini bertentangan dengan tujuan pendidikan. Dan juga tidak ada waktu barang sekejap pun untuk berhenti dari usaha menuntut ilmu dan tidak ada dalil yang menunjukkan hal itu.

Menurut saya, pembagian waktu belajar pada masa Khilafah Islam telah diterapkan di sebagian pondok pesantren di Indonesia. Karena dalam buku ini dijelaskan, bahwa di dalam pemerintah Khilafah Islam, pelajaran sekolah tingkat universitas alangkah baiknya diadakan sejak pagi hingga masuk waktu Dzuhur dan  dilanjutkan sore hari hingga waktu Isya. Pada saat masuk waktu Maghrib, para penuntut ilmu berhenti sejenak untuk melakukan salat Maghrib kemudian dilanjutkan lagi sampai jam delapan malam.

Saya semakin terpukau dengan kehidupan di masa emas ini yang di mana segala aspek kehidupan di atur secara rinci dan adil sesuai dengan syariat Islam. Saya juga membayangkan betapa banyak calon ulama dan ilmuwan handal yang terlahir dari bumi nusantara ini jika menerapkan sistem Islam sebagai asas yang mendasar bagi kehidupan, baik berupa pengetahuan yang berkaitan dengan pribadi, hubungan antar sesama muslim, masalah-masalah politik, dan kenegaraan, atau masalah apapun yang berkaitan dengan kehidupan dunia dan kehidupan akhirat.

Wallahu'alam.

Identitas Buku

Judul : Sistem Pendidikan di Masa Khilafah Islam

Pengarang : Abdurrahman Albaghdadi

Editor : Nur Eva

Penerbit : Al-Izzah

Tahun terbit : Desember 1996 M / Sya'ban 1417 H

Jumlah halaman : 147

ISBN : 9789798998010

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun