Mohon tunggu...
Laila Rizky
Laila Rizky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ideologis preuner

Berkaryalah meski hati sedang patah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengintip Sistem Pendidikan di Masa Khilafah Islam

19 Juni 2021   10:10 Diperbarui: 20 Juni 2021   20:12 1811
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tangkap layar dari ecommerce

Karena Islam tidak akan menjadi peluang timbulnya kebodohan di kalangan umatnya, maka pada masa Khilafah Islam, pendidikan bebas biaya adalah tanggung jawab pemerintah. Maka Islam pun membuka pintu seluas-luasnya bagi seluruh rakyat tanpa biaya sepeserpun.

Saya juga sempat membayangkan bagaimana sistem ujian dan hari libur sekolah pada masa Khilafah Islam? Pada halaman ke 87, saya menemukan jawabannya yang dijelaskan secara jelas dan ini adalah bagian paling menarik untuk saya sampaikan pada resensi buku kali ini.

Beda dengan sistem pendidikan masa kini yang menjadikan ujian adalah suatu hal yang wajib untuk diselenggarakan demi menguji siswanya terkait kemampuannya dalam materi pelajaran. Pada masa Khilafah Islam, tidak ada sejarahnya mereka mengadakan ujian baik dalam lembaga-lembaga pendidikan negeri maupun swasta. Yang ada hanyalah pemberian akreditasi bagi siswa yang telah nampak dalam penguasaan ilmu tertentu. Jadi, berkat kemampuannya dalam ilmu tersebut, diselenggarakannya sidang yang akan dihadiri oleh ulama dan ilmuwan. Mereka akan menanyai siswa ini mengenai ilmu yang ia tekuni. Apabila terlihat bahwa siswa ini telah cakap dalam menjawab sebagian besar pertanyaan, maka ia akan mendapatkan hak-hak yang membolehkannya melakukan perbuatan-perbuatan, seperti : mengajarkan ilmunya, meriwayatkan hadits Rasulullah saw. yang berasal dari gurunya, berfatwa, mengobati penyakit (bagi yang menguasai ilmu kedokteran), dan meracik obat-obatan, dan lainnya sesuai dengan kepandaian. Jadi, menurut saya metode ini ada pemberian akreditasi kemampuan seorang siswa dalam mempraktikkan ilmunya. Masya Allah.

Membahas perkara liburan sekolah pada emas ini agaknya sudah diterapkan di beberapa sekolah swasta Islam. Seperti dilarangnya beraktifitas dalam waktu-waktu ibadah, seperti waktu salat Jumat. Hari-hari belajar juga ditiadakan sepanjang dua hari raya dan hari-hari yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji. Kalian pasti mendapatkan hal ini di beberapa sekolah di Indonesia, bukan? Ternyata libur pada hari-hari tersebut merupakan sunah Rasul.

Pada halaman 94, disebutkan bahwa pendidikan dalam Islam tidak mengenal pembagian waktu hari-hari libur menjadi dua semester dalam satu tahun, karena hal ini bertentangan dengan tujuan pendidikan. Dan juga tidak ada waktu barang sekejap pun untuk berhenti dari usaha menuntut ilmu dan tidak ada dalil yang menunjukkan hal itu.

Menurut saya, pembagian waktu belajar pada masa Khilafah Islam telah diterapkan di sebagian pondok pesantren di Indonesia. Karena dalam buku ini dijelaskan, bahwa di dalam pemerintah Khilafah Islam, pelajaran sekolah tingkat universitas alangkah baiknya diadakan sejak pagi hingga masuk waktu Dzuhur dan  dilanjutkan sore hari hingga waktu Isya. Pada saat masuk waktu Maghrib, para penuntut ilmu berhenti sejenak untuk melakukan salat Maghrib kemudian dilanjutkan lagi sampai jam delapan malam.

Saya semakin terpukau dengan kehidupan di masa emas ini yang di mana segala aspek kehidupan di atur secara rinci dan adil sesuai dengan syariat Islam. Saya juga membayangkan betapa banyak calon ulama dan ilmuwan handal yang terlahir dari bumi nusantara ini jika menerapkan sistem Islam sebagai asas yang mendasar bagi kehidupan, baik berupa pengetahuan yang berkaitan dengan pribadi, hubungan antar sesama muslim, masalah-masalah politik, dan kenegaraan, atau masalah apapun yang berkaitan dengan kehidupan dunia dan kehidupan akhirat.

Wallahu'alam.

Identitas Buku

Judul : Sistem Pendidikan di Masa Khilafah Islam

Pengarang : Abdurrahman Albaghdadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun