Mohon tunggu...
Laila UmiaFitriani
Laila UmiaFitriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa program studi administrasi negara UIN SUSKA RIAU

Hobby menonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Kehadiran Etika dalam Pelayanan Publik

1 Januari 2023   21:52 Diperbarui: 1 Januari 2023   22:15 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh karena itu, banyak orang yang suka memberikan uang tunai sebagai tanda terima kasih sehingga cara pembuatan akta kelahiran yang paling umum tidak memakan waktu terlalu lama. Seperti yang telah penulis sampaikan sebelumnya, suap saat ini sudah menjadi hal yang lumrah di Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa pelayanan publik harus diberikan secara gratis, dan pejabat di pemerintahan mengharapkan imbalan yang lebih.

Ketika negara Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 mencapai puncaknya. Namun, rakyat seolah terjajah oleh bangsanya sendiri, mengapa mereka tidak merasa merdeka?

Suara rakyat tidak terdengar serta buruknya pelayanan yang diberikan aparat pemerintah, mulai dari fasilitas yang tidak memadai di beberapa kota terpencil. Demokrasi, atau "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat," adalah bagaimana kita menjalankan pemerintahan kita. Pilihan sistem pemerintah Indonesia diperdebatkan karena sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai saat ini.

Padahal, regulasi hukum terkait etika atau moralitas mutlak diperlukan demi terselenggaranya pelayanan publik yang berkualitas agar dapat dijadikan sanksi atau pelanggaran.

Penulis Laila Umia Fitriani

Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara

Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun