Mohon tunggu...
Money

Ekonomi Rumah Tangga Muslim

17 Februari 2019   18:28 Diperbarui: 17 Februari 2019   18:31 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"berjalanlah dimuka bumi ini untuk mencukupi keluargamu, dan carilah untuk putrimu apa yang dicari orang-orang untuk putri mereka".

Ketiga, bahawa beberapa hamba sahaya Hathib bin Abi Balta'ah mencuri onta milik seseorang dari kabilah Muzainah dan mereka sembelih untuk dimakan, maka Umar Radiyallahu Anhu ingin menegakkan hukum Had pencurian kepada mereka. Tapi ketika beliau mengetahui bahwa Hathib tidak memberi mereka makan yang semestinya, maka beliau menganulir hukum had tersebut dari mereka, dan melipat harga onta terhadap Hathib sebagai sanksi atas pengabaiannya dalam hal tersebut.

Keempat, bahwa Umar Radiyallahu Anhu tidak memperkenankan keengganan mengonsumsi hal-hal yang mubah sampai tingkat yang membahayakan diri, meskipun demikian itu dengan tujuan ibadah. (Jaribah bin Ahmad Al-Haritsi, 2006: 136) 

Konsumsi berlebih lebihan yang merupakan khas masyarakat yang tidak mengenal tuhan,di kutuk dalam islam dan di sebuy dengan irraf (pemborosan)atau tabzir (menghambur hamburkan harta tanpa guna)tabzir berarti menggunakan harta dengan cara yang salah,yakni menuju tujuan yang telarang seperti penyuapan,hal hal yang melanggar hukum atau dengan cara yang tanpa aturan ,ajaran islam menganjurkan pola konsumsi dan penggunaan harta secara wajar dan berimbangyakni pola yang terletak di antara kekikiran dan pemborosan,konsumsi yang melampaui tingkat moderat(wajar)di anggap israf dan tidak de senangi islam.(M.Nur rianto alarif,Msi.Dr euis amalia,M Ag;86-87)

                      DAFTAR PUSTAKA

Syarifuddin,amir (2008).ushul fiQh jakarta,predana.cet.IV

Al-Haritsi, Jaribah bin Ahmad, (2006). Fikih Ekonomi Umar bin al-Khathab, (Jakarta,Khalifa.)

Al arif,M.Nur riantodan Amalia Euis.2010.teoria mikroekonomi.jakarta:kencana

Syahatah,husen.19998.Ekonomi rumah tangga muslim.Jakarta:gema insani press.

P3EI UII Yogyakarta, (2008) Ekonomi Islam, Jakarta, PT. RajaGrafindo Persada Sholihin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun