Kebencian terhadap Jokowi menjadi semakin menjadi-jadi ketika Jokowi membabat habis para mafia illegal logging, illegal fishing, membekukan PSSI, membubarkan Petral, berkepala batu kepada Freeport dan seterusnya. Masih terngiang-ngiang di telinga kita bagaimana Setya Novanto dan Muhammad Reza Chalid menyebut Jokowi ‘koppig’ artinya ‘keras kepala’ karena Jokowi sama sekali tidak mau kompromi terhadap para mafia dan para koruptor.
Tebaran grup-grup pembenci Jokowi di jejaring sosial memang luar biasa dan kadang-kadang kita muak membaca logika para pembenci itu. Baru kali ini seorang Presiden dihina, difitnah dan dijadikan bahan lelucon oleh rakyatnya sendiri secara luar biasa. Bila dibandingkan dengan para presiden sebelumnya, maka hinaan yang diterima Presiden Jokowi jauh lebih banyak, lebih masif dan terstruktur.
Maka sebetulnya tindakan Kapolri yang mengedarkan surat tentang larangan hate speech di muka umum dan sanksi bagi pelanggar, sudah benar. Tujuannya jelas  untuk mengurangi aksi-aksi grup pembenci Presiden Jokowi yang memang sudah di luar batas dan sangat menjijikan di berbagai jejaring sosial. Celakanya grup-grup pembenci Jokowi itu memandang surat edaran itu sebagai hal sepele, tak diacuhkan dan dianggap angin lalu saja.
Namun berita penangkapan Yulianus Paonganan oleh polisi gara-gara postingannya terkait foto penghinaan kepada Presiden Jokowi, membuat grup-grup pembenci Jokowi di berbagai jejaring sosial terlihat panik dan ikut ketakutan. Apalagi polisi bagian cyber crime telah menyatakan bahwa ada dua ribuan akun-akun di jejaring sosial sedang dipantau oleh kepolisian, menambah ketakutan grup-grup pembenci Jokowi.
Sejak tanggal 17 Desember hingga sepanjang hari ini (18/12/2015), beberapa akun para pembenci Jokowi terlihat sudah mengurangi ciutannya yang bernada hate speech. Bahkan beberapa di antaranya terlihat sedang tiarap dan tidak berani lagi memposting ciutan yang bernada kebencian. Nah, ternyata penangkapan Yulianus Paonganan oleh Polisi membuat  gurp-grup pembenci Jokowi ikut ketakutan dan melakukan langkah tiarap.
Tentu saja pertanyaannya adalah apakah tindakan polisi yang telah menangkap Paonganan yang terlihat menangis ketakutan itu benar-benar mengurangi aksi-aksi hate speech di jejaring sosial ke depannya? Jawabannya tentu sangat tergantung kepada para aparat penegak hukum. Kalau mereka benar-benar konsisten dan terus-menerus menindak para pelaku hate speech itu, maka bisa dipastikan perilaku hate speech di jejaring sosial mungkin benar-benar akan berkurang drastis. Namun kalau hanya sebatas terapi kejut saja, maka grup-grup pembenci Jokowi itu hanya tiarap untuk sementara waktu saja.
Salam Kompasiana,
Asaaro Lahagu
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H