Mohon tunggu...
Asaaro Lahagu
Asaaro Lahagu Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati Isu

Warga biasa, tinggal di Jakarta. E-mail: lahagu@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Beda Nasib Antasari - Agus Tay dan Siksaan Keji Pemerkosa di Penjara

17 September 2015   10:52 Diperbarui: 17 September 2015   11:03 14166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus Antasari Azhar dan Agus Tay Hamda kurang lebih sama. Keduanya ikut serta melakukan pembunuhan dan tersangkut dengan perbuatan asusila. Antasari terbukti turut serta melakukan pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, dengan motif Antasari tidak menghendaki pelecehan seksual yang dilakukannya kepada Rani Julianti dibeberkan Nasruddin. Hal yang sama juga dialami oleh Agus Tay. Agus menjadi tersangka pembunuhan bocah Engeline di Denpasar, Bali, sekaligus diduga memperkosanya.

Namun antara Antasari dan Agus beda nasib  di penjara. Jika dibandingkan dengan nasib Agus, nasib Antasari jauh lebih baik dan mujur.  Antasari sejak dari tahanan hingga dimasukkan ke dalam penjara, selalu punya wajah tegar, sehat dan terlihat rapi dengan pakaian batiknya. Ia selalu dikunjungi sanak keluarga, para pejabat dan orang-orang terkenal.  Hukuman 18 tahun penjara bagi Antasari, terlihat tidak lama karena ia telah mendapat total remisi 43 bulan 20 hari (hampir empat tahun).

Jika tahun depan, Antasari mendapat remisi lagi, maka ia dipastikan akan bebas bersyarat. Saat ini Antasari tengah menjalani proses asimilasi dengan bekerja sebagai notaris dengan gaji tiga juta perbulan di sebuah kantor notaris di Tangerang. Selama kurang lebih 6 tahun di penjara, Antasari tidak pernah diberitakan dipukuli atau dianiaya. Itu berarti, selama di penjara, Antasari diperlakukan  baik-baik saja apalagi dia mantan ketua KPK. Bahkan Antasari sering diberitakan media sebagai orang yang dikorbankan, yang kasusnya direkayasa. Padahal sudah jelas-jelas ada bukti dan menjadi fakta di pengadilan, bahwa Antasari terlibat urusan di bawah perut dengan wanita cantik Rani Julianti.

Nasib Agus Tay terlihat bertolak belakang dengan nasib Antasari. Sejak ditahan dan menjadi tersangka kasus pembunuhan bocah Engeline, di Denpasar, Agus sudah menjadi bulan-bulanan ejekan dan cemoohan orang. Wajah Agus yang kurus kerempeng, muram dan tak bergairah, menandakan masa depannya semakin suram di penjara. Tanda-tandanya adalah Agus sudah mulai dikeroyok oleh penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan pada tanggal 7 September 2015 yang lalu.

Setelah resmi menjadi tahanan kejaksaan, Agus dititipkan di Lapas Kerobokan. Saat itulah Agus dikeroyok dan dikatai-katai sebagai pembunuh dan pemerkosa Engeline. Peristiwa itu sebenarnya hanyalah permulaan awal yang akan diderita oleh Agus. Ke depan, bila media sudah melupakan Agus, maka siksaan sadis dan keji telah menunggu Agus di penjara.

Mantan narapidana yang kini telah menjadi Ustadz, Anton Medan, pernah membeberkan kepada media  soal hukuman dan segudang siksaan dipastikan akan dihadapi Agus saat dia sudah benar-benar berada di penjara nantinya. “Biasanya kalau kasus seperti Agus itu (membunuh dan memperkosa gadis cilik) akan disuruh makan (maaf) kotoran. Apalagi kalau melihat fisik si Agus, bodinya kelihatan culun banget. Kemungkinan akan disodomi, terus itunya (maaf, kemaluannya) akan diolesi balsam, kata Anton kepada media sepertia dilansir oleh JPNN, Kamis, (11/6/2015) lalu.

Menurut Anton yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara itu, perlakuan keji penghuni penjara untuk pelaku pelecehan seksual sudah berlangsung sejak lama. Bahkan ia menggambarkannya seperti hukum alam. Karena para narapidana sangat membenci pemerkosa, terutama pemerkosa anak-anak. Apalagi hingga sampai melakukan pembunuhan. Hal itu dilakukan karena sering istri narapidana itu mengalami pemerkosaan, atau diselingkuhi. Apalagi ini korbannya anak-anak. Iklimnya di seluruh penjara di Indonesia. Tak terkecuali Lapas Gerobokan, Bali.

Perlakuan yang dihadapi Agus menurut mantan narapidana kasus perampokan ini, tidak hanya sehari dua hari, namun akan terus berlanjut. Bahkan sejak dalam tahanan kepolisian juga biasanya juga sudah terjadi. “Polisi saja diam saja, apalagi sipir. Mungkin dalam waktu dekat belum (mendapat siksaan), karena sorotan media. Jadi dia itu hukumnya enggak digebuki, paling kalau pun digebuki enggak akan sampai berdarah-darah. Cuma itu, 'barangnya' dikasih balsem,” ujar ustadz Anton yang kini menjadi pengasuh di sejumlah pondok pesantren itu.

Berdasarkan pengakuan Anton Medan itu, maka bisa digambarkan fakta-fakta kehidupan di dalam penjara yang lebih sadis dan ganas.  Bagi para pelaku pemerkosaan, penjara adalah  tempat paling menakutkan dan mengerikan.  Penjara adalah kumpulan manusia-manusia kriminal dari berbagai kasus kejahatan. Bagi penghuni penjara, kejahatan  besar dan memalukan adalah kasus pemerkosaan.

Di dalam penjara ada istilah kalau anda seorang preman baik preman kecil maupun preman besar dan terlibat kasus pemerkosaan maka preman anda akan luntur karena diantara penjahat sekalipun, kasus yang  dikenal dengan istilah belah durian ini sangat ditabukan serta akibatnya bagi para pelaku pemerkosaan akan mengalami hukuman sadis dan keji yang sesungguhnya.

Para pemerkosa yang ada di dalam penjara dianggap sah untuk di perkosa kembali oleh siapapun yang ada di dalam penjara. Alasannya karena dia pemerkosa, hukumannya adalah  diperkosa juga. Ini pun bukan hanya sekali dan hukuman tambahannya pun lebih menyakitkan yaitu ditonton beramai-ramai untuk, (maaf) melakukan onani dengan obat sejenis balsem dan remason atau daun gatal yang tumbuh di sekitar penjara. Para pelaku pemerkosaan di paksa terus untuk melakukan hal itu sampai benar-benar tersiksa.

Penyiksaan terhadap pemerkosa yang dipenjara akan diperlakukan lebih sadis lagi jika ternyata korban pemerkosaan adalah istri, anak, keponakan, adik atau masih punya hubungan keluarga dengan narapidana yang lain. Sudah pasti balas dendam akan berlangsung lebih sadis karena dalam dunia kriminal ada adagium bahwa para pelaku pemerkosaan adalah kejahatan yang paling biadab.  Para pemerkosa harus diadili dengan hukum rimba dan harus segera dilakukan agar impas dan terbalas apa yang telah dilakukan oleh si pemerkosa. Walaupun ada penjagaan ketat dari para sipir penjara dan si pemerkosa diisolasi di tempat khusus, namun bagi preman penjara, penjagaan  itu bukan penghalang besar, selalu ada cara lolos menelusup ke sel isolasi si pemerkosa tersebut.

Nah nasib Agus ke depan, akan mengalami nasib yang ngeri dan kejam di dalam penjara. Tak bisa dibayangkan setelah 10 atau 15 tahun Agus menjalani hukuman di penjara, apakah ia akan keluar penjara dan mampu berdiri kuat? Ataukah sudah loyo, kurus kerempeng atau mati di penjara? Yang jelas nasib Agus berbeda dengan Antasari yang sebetulnya kasusnya mirip. Bagi Antasari, ia sebentar lagi akan bebas dan menghirup udara segar di luar penjara dengan sambutan sukacita dari keluarga dan para sahabatnya. Nasiblah membuat keduanya berbeda. Padahal perbuatannya sama-sama sadis. Dua-duanya ikut serta melakukan membunuhan dan menikmati urusan di bawah pangkal paha.

 

Asaaro Lahagu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun