Penyiksaan terhadap pemerkosa yang dipenjara akan diperlakukan lebih sadis lagi jika ternyata korban pemerkosaan adalah istri, anak, keponakan, adik atau masih punya hubungan keluarga dengan narapidana yang lain. Sudah pasti balas dendam akan berlangsung lebih sadis karena dalam dunia kriminal ada adagium bahwa para pelaku pemerkosaan adalah kejahatan yang paling biadab.  Para pemerkosa harus diadili dengan hukum rimba dan harus segera dilakukan agar impas dan terbalas apa yang telah dilakukan oleh si pemerkosa. Walaupun ada penjagaan ketat dari para sipir penjara dan si pemerkosa diisolasi di tempat khusus, namun bagi preman penjara, penjagaan  itu bukan penghalang besar, selalu ada cara lolos menelusup ke sel isolasi si pemerkosa tersebut.
Nah nasib Agus ke depan, akan mengalami nasib yang ngeri dan kejam di dalam penjara. Tak bisa dibayangkan setelah 10 atau 15 tahun Agus menjalani hukuman di penjara, apakah ia akan keluar penjara dan mampu berdiri kuat? Ataukah sudah loyo, kurus kerempeng atau mati di penjara? Yang jelas nasib Agus berbeda dengan Antasari yang sebetulnya kasusnya mirip. Bagi Antasari, ia sebentar lagi akan bebas dan menghirup udara segar di luar penjara dengan sambutan sukacita dari keluarga dan para sahabatnya. Nasiblah membuat keduanya berbeda. Padahal perbuatannya sama-sama sadis. Dua-duanya ikut serta melakukan membunuhan dan menikmati urusan di bawah pangkal paha.
Â
Asaaro Lahagu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H