Mohon tunggu...
Asaaro Lahagu
Asaaro Lahagu Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati Isu

Warga biasa, tinggal di Jakarta. E-mail: lahagu@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Gila, Para Koruptor Mau Dibebaskan

6 April 2015   11:12 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:29 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Bulyan Royan

PKS (2004-2011)

1. Luthfi Hasan Ishaaq

Partai Politik dan para politikus Senayan menekan Jokowi dengan memainkan beberapa kasus sebagai alat penekan. Alat politik penekan agar Presiden Jokowi memenuhi permintaan revisi peraturan remisi bagi para koruptor antara lain (1) persoalan Budi Gunawan dijadikan kasus oleh DPR, (2) kasus Golkar dan PPP diarahkan dimenangkan oleh kubu Ical dan Djan Faridz, (3) kekuasaan kehakiman dan pengadilan terkait illegal fishing, illegal mining, illegal logging dan berbagai penyelewengan akan menguntungkan bagi para koruptor dan merugikan pemerintah (contoh: Menteri Susi dirugikan dengan adanya denda hanya Rp. 200 juta,- bukan penenggelaman kapal).

Bila Presiden Jokowi tak kuat menolak rencana revisi peraturan pemberian remisi koruptor, maka rakyatlah yang jadi korban. Masyarakat setiap tahun menyetor pajak ke kas Negara. Sebagian uang itu digunakan pemerintah untuk ongkos pemberantasan korupsi yang kadang lebih mahal dariketimbang uang yang dikembalikan koruptor. Negara harus membiayai KPK, Kejaksaan, Pengadilan Tipikor, dan lembaga pemasyarakatan, yang semuanya bersumber dari pajak rakyat. Bila demikian rakyat terus sengsara dan sengsara terus.

Salam,

asaaro lahagu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun