Mohon tunggu...
laely saidatulummi
laely saidatulummi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jd diri sendiri

Love your self

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Ideologi Negara

6 Oktober 2021   20:59 Diperbarui: 6 Oktober 2021   21:38 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hubungan Pancasila Dengan Agama

Dalam buku sutasomo karangan Empu Tantular dijumpai kalimat yang kemudian dikenal dengan Bhineka Tunggal Ika.Sebenarnya kalimat tersebut secara lengkap berbunyi Bhineka Tunggal Ika Tan Harna Dharma Maangrua,artinya walaupun berbeda,satu jua adanya, sebab tidak ada agama yang mempunyai tujuan yang berbeda.

Secara garis besar Pancasila telah hadir di dalam hubungan agama dan Negara berdasarakan Pancasila dan senantiasa menghadirkan kenyamanan terhadap berbangsa dan bernegara.

Agama membutuhkan Pancasila dalam menyelesaikan keterbatasannya,khususnya untuk mempertemukan antar agama untuk menghindari adanya konflik.

Dalam dimensi sosiologis Agama seringkali memiliki fungsi laten sebagai pemecah. "Cacat" agama ini hanya dapat dijembatani melalui consensus bersama,yaitu dengan Pancasila.

Sebaliknya pancasila membutuhkan agama untuk memperkaya kedalaman hidup.Dengan mengetahui relasi dari keduanya maka mengkompromikan jelas mengetahui sejarah,maka manfaat yang didapat kita dapat lebih paham mengenai hubungan antara Pancasila dan agama dan menghindari adanya konflik yang dapat memporak-porandakan bangsa Indonesia. 

Makna Sila Pancasila Pada Agama

1.ketuhanan yang maha esa,memiliki makna :

-Percaya dan takwa sesuai dengan agama masing-masing.

-Hormat serta kerja sama antar agama

-Tidak memaksakan antar agama

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun