Mohon tunggu...
Laeli Nuraj
Laeli Nuraj Mohon Tunggu... Lainnya - Basic Education Research Team

Suka baca, ngopi, jalan pagi, dan jalan-jalan.

Selanjutnya

Tutup

Book Pilihan

[Review Buku] Mata di Tanah Melus, Novel Sastra Anak Berkualitas

30 Agustus 2024   11:38 Diperbarui: 1 September 2024   20:28 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mata di Tanah Melus | Dok. pribadi

Baru saja mendarat di Tanah Belu, mobil yang ditumpangi Mata dan ibunya menabrak seekor sapi yang berkeliaran bebas di jalanan. Naasnya, sapi itupun mati. Ibu Mata harus membayar denda kepada pemilik sapi sesuai hukum adat yang berlaku. Warga menyarankan agar Mata dan ibunya mengadakan upacara adat untuk membuang sial.

Ditemani warga, mereka pergi ke Hol Hara Ranu Hitu, benteng 7 lapis tempat upacara adat. Mata dan ibunya diminta untuk kembali ke Jakarta agar tidak mendapatkan kesialan-kesialan lagi. 

Akibat tidak mengindahkan saran dari pemimpin upacara adat, kemalangan pun menimpa Mata dan ibunya lagi. Mereka terpisah. Mata diculik oleh bangsa Melus, suku tradisional yang menutup diri dari dunia luar. Terjebak selama 14 hari di negeri Melus, Mata mengalami kejadian-kejadian luar biasa yang tidak masuk akal. Mata bertemu dengan orang-orang sakti yang memiliki kekuatan supranatural dan mahluk-mahluk aneh seperti Ratu Kupu-kupu dan Dewa Buaya. 

Siapa sangka perjalanan ini justru membawa Mata dan ibunya ke sebuah pengalaman luar biasa yang tidak terlupakan. 

Hal yang menarik dari isi buku

Semula saya kira buku ini merupakan cerita petualangan biasa yang menuturkan perjalanan ke sebuah tempat yang menyenangkan. Novel sastra anak ini justru menunjukkan elemen realis yang tidak banyak dijumpai pada buku bacaan anak. Seperti persoalan rumah tangga orang tua Mata dan konflik sosial antar suku di Tanah Belu yang menyebabkan Bangsa Melus menolak orang luar masuk ke dalam wilayahnya kekuasaannya.

Novel anak ini juga mengandung nilai-nilai kehidupan tentang kebenaran yang patut diperjuangkan dan ketidakadilan yang harus dilawan. Seperti diperlihatkan oleh sikap dan keberanian Ibu Mata yang bertindak tegas terhadap sistem pendidikan yang tidak berjalan sesuai dengan semestinya.

Secara konsep realisme magis menurut Wendy B. Faris, penulis buku Ordinary Enchantments: Magical Realism and the Remystification of Narrative, novel Mata di Tanah Melus ini memiliki karakter realisme magis yang kuat. Pertama, The Irreducible Element atau adanya unsur-unsur yang tidak dapat dinalar dan dijelaskan dengan pikiran rasional. Seperti, kepercayaan terhadap mitos-mitos, penggunaan mantra-mantra, dan orang-orang yang memiliki kekuatan supranatural.

Kedua, The Phenomenal World atau dunia fenomenal yang berisi tempat-tempat dan karakter sebagi latar dan tokoh cerita yang dapat dibuktikan secara empiris. Dalam novel Mata di Tanah Melus, Okki Madasari menghadirkan destinasi wisata seperti Kota Atambua, Hol Hara Ranu Hitu, dan Fulan Fehan. Sementara beberapa tokoh fenomenal yang memperkuat cerita adalah Mata, ibunya, ayahnya, dan warga setempat di Belu, dan lainnya. 

Ketiga, Unsettling Doubts atau keraguan yang tidak terselesaikan, seperti kemampuan orang-orang sakti Suku Melus yang konon mampu mengatur turun dan redanya hujan, dewa buaya yang lihai mengendalikan buaya-buaya liar, Ratu Kupu-kupu yang bisa terbang, dan lainnya yang membuat pembaca berpikir dan meragukan hal-hal tersebut. 

Keempat, Merging Realism atau penggabungan dua dunia. Perjalanan Mata yang berasal dari Jakarta ke pedalaman Nusa Tenggara Timur, menggabarkan seseorang dari dunia modern yang terjebak di wilayah suku-suku tradisional. Tersesatnya Mata di Kerajaan Kupu-kupu juga menampakkan seorang anak kecil yang nyata berada di dunia fantasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun