Nama: Laelatul Mukharom 121221013
Bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia, terdapat aturan khusus terkait PPh Final yang dikenakan. PPh Final merupakan pajak yang dikenakan pada penghasilan tertentu dengan tarif pajak final yang telah ditetapkan, tanpa memerlukan pengisian SPT Tahunan.
Berikut adalah cara menghitung dan menerapkan PPh Final bagi pelaku UMKM:
1. Identifikasi jenis penghasilan
2.Tentukan tarif PPh final yang berlaku
3. Hitunglah penghasilan kena pajak (PKP)
4. Menghitung jumlah PPh final
5. Pengajuan dan pembayaran
6. Pengisian dan pemenuhan Administrasi
PT Maju Sejahtera memiliki laba bersih sebelum pajak (pendapatan) sebesar Rp 500.000.000 pada tahun buku 2023. Berikut adalah informasi tambahan terkait pajak: