Mohon tunggu...
LAELATUL MUKHAROM 121221013
LAELATUL MUKHAROM 121221013 Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Aplikasi dan Tata Cara Pengisian Formulir 1770, 1770s, DAN 1770ss

12 Juli 2024   14:08 Diperbarui: 12 Juli 2024   14:24 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

-Isi data pribadi: Informasi pribadi dan informasi kegiatan usaha atau profesi. 

-Isi bagian pendapatan: Rincian pendapatan dari kegiatan usaha atau profesi yang dilakukan. 

-Isi bagian pengurangan: Pengurangan yang relevan berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku. 

-Isi bagian perhitungan pajak: Hitung pajak yang harus dibayar berdasarkan tarif pajak yang berlaku untuk formulir 1770 SS.

Catatan Penting: Pastikan mengisi formulir sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan jangan lupa untuk melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan. Periksa kembali semua informasi yang telah diisi untuk menghindari kesalahan atau ketidaktepatan dalam pelaporan. Gunakan formulir yang sesuai dengan kondisi dan kategori perpajakan Anda agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Penting untuk selalu memastikan bahwa pengisian formulir pajak dilakukan dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta memahami perbedaan dan aplikasi dari masing-masing formulir tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun