Pada fase ini, penyalahgunaan kekuasaan dan ketidakadilan mulai merusak tatanan sosial yang telah terbangun.
Puncak dari proses ini adalah Kalabendhu, fase kegelapan yang menggambarkan kondisi masyarakat yang sangat memprihatinkan.Â
Pada era ini, korupsi, penindasan, dan kehancuran moral melanda masyarakat. Penyalahgunaan kekuasaan menjadi hal yang biasa, dan masyarakat mengalami penderitaan akibat tindakan yang merusak. Nilai-nilai moral yang selama ini dijunjung tinggi mulai memudar, menggantikan harapan akan masa depan yang lebih baik.
Dalam konteks Indonesia saat ini, fenomena korupsi dapat dilihat sebagai cerminan dari fase Kalabendhu yang digambarkan oleh Ranggawarsita. Korupsi di Indonesia telah menjadi masalah serius yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat, baik di pemerintahan maupun sektor swasta.Â
Sejak reformasi pada tahun 1998, Indonesia berupaya memberantas korupsi melalui kebijakan dan pembentukan lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, tantangan yang dihadapi tetap besar. Korupsi yang sistemik dan budaya impunitas membuat upaya pemberantasan menjadi semakin sulit.
Melalui pemikirannya tentang Tiga Era, Ranggawarsita memberikan wawasan yang mendalam mengenai dinamika sosial dan politik yang ada dalam masyarakat. Hubungan antara pemikiran ini dan fenomena korupsi di Indonesia menunjukkan bahwa untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat dan mengembalikan keadilan sosial, dibutuhkan usaha kolektif serta komitmen yang kuat dari semua pihak.Â
Masyarakat harus berperan aktif dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas, agar Indonesia dapat kembali menuju era Kalasuba, di mana keadilan dan kesejahteraan dapat terwujud.
Beberapa Alasan yang Menyebabkan Terjadi nya Tiga Era:
Era Kalasuba