Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk Asia, Pasifik dan Afrika mengatakan Indonesia adalah negara pertama di kawasan yang mengingatkan Australia akan tanggung jawabnya untuk menjaga perdamaian dan keamanan. Indonesia juga menegaskan kembali kewajiban setiap negara untuk selalu menghormati dan mentaati hukum internasional yang berlaku. Namun, Indonesia tidak menjelaskan langkah selanjutnya dalam pernyataan tersebut. Tinggal respon dan sikap Indonesia sebagai negara anggota ASEAN dalam pembentukan AUKUS Defence Treaty. Bisa dipastikan sikap dan tindakan Indonesia akan berdampak signifikan terhadap negara-negara ASEAN lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H