Dibandingkan dengan kalangan “anti tembakau” (pihak kontra), perusahan rokok memiliki dukungan yang cukup kuat dari segi finansial dan strategi cerdas dalam memasarkan produknya. Sama halnya seperti perang kuno di jaman penjajahan Indonesia, demikianlah analogi pada pihak kontra tembakau. Perlu adanya pengorganisiran strategi dan himpunan komunitas terstruktur guna mengagendakan strategi anti tembakau, terutama, mengingat promosi perusahaan rokok yang cukup hebat.
Disisi lain, para konsumen rokok hendaknya menghargai hak-hak orang lain melalui kontrol (menahan diri) merokok di lokasi-lokasi tertentu, misalnya keramaian. Pada akhirnya merokok adalah pilihan masing-masing individu. Namun mengenai asap rokok, tentu setiap orang memiliki hak hidup sehat, dengan kata lain tidak diracuni oleh asap rokok. [Lady]
Tulisan tahun 2013,
dimuat pada Dialektika (Edisi I/2013) Kelompok Studi Mahasiswa Eka Prasetya UI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H