Mohon tunggu...
Andi Nugroho
Andi Nugroho Mohon Tunggu... -

wartawan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Akhir Sang ‘Jawara’ (Tulisan ke-1)

5 Agustus 2010   14:26 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:17 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak saluran air tak pernah lancar, ketika hujan deras air menggenang di jalanan. Ini membuatnya dan warga sekitar agak kesal. Sempat ada teguran tapi hal itu diabaikan begitu saja.

Momen itu dimanfaatkan betu,l Sinto dengan pengurus RT 2, RT 3, RT 4, RT 5, RT 6, dan RT 13, yang dilintasi saluran itu. Mereka mengusulkan kepada Dinas PU untuk membentuk posko pengawasan pembangunan saluran air. “Ada momen ini tepat untuk menertibkan. Orang Madura kan susah digusur. Walikota saja enggak berani,” kata dia.

Menurut Husin, warga RT 4/RW 2, kebakaran pernah terjadi di daerah tersebut. Sebelumnya, terjadi karena hubungan arus pendek listrik. Selama 51 tahun tinggal di daerah itu, tak pernah sekali pun ada bentrokan antar warga, termasuk dengan orang Madura. Orang Madura sudah migrasi ke daerah itu sejak sekitar 1985-an. Mereka masih menempati di seberang jalan atau tol kini dari tempat sekarang. Mulai 1990-an mereka berpindah ke tempat yang dibakar massa itu.

“Selama ini warga Madura bergaul dengan warga sekitar tidak pernah ribut,” ujar Husin tukang ojek sekitar daerah itu. Hal sama juga diakui Ketua RT 3, Ahyar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun