Mohon tunggu...
LA2KP
LA2KP Mohon Tunggu... Mahasiswa - Lembaga Analisis dan Advokasi Kebijakan Publik UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Lembaga Analisis dan Advokasi Kebijakan Publik (LA2KP) merupakan sub unit jurusan Administrasi Publik FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang diresmikan pada tahun 2019 yang bergerak dalam mengkaji isu-isu terkini yang berkaitan dengan kebijakan publik, memberikan pelatihan dan advokasi kebijakan, serta melakukan riset dan analisis yang bekerjasama dengan lembaga ataupun instansi pemerintahan.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Isu Tidak Viral, Pemerintah Tidak Menindaklanjuti, Mengapa?

5 September 2023   11:20 Diperbarui: 5 September 2023   11:32 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menanggapi persoalan tersebut, pemerintah seharusnya tidak hanya menindak lanjuti mengenai isu yang sedang viral saja. Akan tetapi seharusnya pemerintah mampu melaksanakan berbagai tugas serta fungsinya secara maksimal kepada masyarakat dengan mendengarkan kritik serta saran yang dilontarkan oleh publik kepada pemerintah sebagai tugas utama para birokrat sebagai pelayan publik.

Selain itu diperlukan adanya komunikasi yang lebih efektif penggunaan video, baik berupa live streaming ataupun video yang dipublikasikan melalui akun sosial media resmi sebagai sarana Pemerintah dalam memberikan keterbukaan informasi kepada public yang memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam mendiskusikan persoalan yang tengah terjadi. Dengan demikian pemerintah dapat mengatasi berbagai persolaan tanpa bergantung pada tingkat viralitas atau sorotan media semata.

Dalam perkembangannya, permintaan masyarakat terhadap messages dari sektor publik yang transparan dan cepat telah menyebabkan peningkatan yang signifikan dalam penggunaan video, baik berupa live streaming ataupun video yang dipublikasikan melalui akun sosial media resmi sebagai sarana Pemerintah dalam memberikan keterbukaan informasi kepada publik.

Solusi lebih lanjut agar pemerintah untuk tidak hanya mengutamakan isu yang viral saja yaitu dengan cara mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan oleh Masyarakat yang kemudian dibuat skala prioritas agar pemerintah dapat mengtasi berbagai hambatan maupun kendala yang disampaikan oleh Masyarakat secara adil dan merata dari persoalan yang dapat dikatakan sangat urget yang harus segera ditangani.

Referensi

Agung Hermansyah, A. S. (2023, Juli Senin). Lobang Hitam "No Viral No Justice". Retrieved from https://news.detik.com/kolom/d-6803418/lobang-hitam-no-viral-no-justice/amp

Keungan, K. (n.d.). Serba-Serbi Penggunaan Media Sosial di Instansi Pemerintah. Retrieved from https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-jakarta/baca-artikel/13455/Serba-serbi-Penggunaan-Media-Sosial-di-Instansi-Pemerintah.html

Mahmud Ashari. (n.d.). Ladang Ranjau Post Truth dalam Medsos. Retrieved from https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-kisaran/baca-artikel/13938/Ladang-Ranjau-Post-Truth-dalam-Medsos.html

Mansyur Faqih, R. A. (2023, Maret Selasa). Mengapa Kalau Isu Tidak Viral Pemerintak Tak Tindak Lanjuti? Retrieved from https://news.republika.co.id/berita/rrto12473/mengapa-kalau-isu-tidak-viral-pemerintah-tak-tindak-lanjuti

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun