Mohon tunggu...
Fauziyah Azzahra
Fauziyah Azzahra Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Watch

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

"Strategi Pengelolaan Keuangan Bisnis Syariah yang Halal dan Transparan"

19 Desember 2024   13:19 Diperbarui: 19 Desember 2024   13:19 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

---

2. Jenis Pembiayaan Syariah yang Mendukung Bisnis Halal

Bisnis syariah memiliki beberapa jenis pembiayaan yang bebas dari riba, seperti:

Mudharabah: Pembiayaan berbasis bagi hasil. Bank memberikan modal, dan keuntungan dibagi sesuai kesepakatan.

Musyarakah: Kerjasama antara bank dan pengusaha, di mana keduanya menyediakan modal.

Murabahah: Skema jual beli, di mana bank membeli barang kebutuhan bisnis dan menjualnya kepada pengusaha dengan margin keuntungan.

Contoh Penggunaan:

Jika Anda ingin membeli mesin produksi, gunakan pembiayaan murabahah dari bank syariah. Mesin akan dibeli oleh bank, lalu Anda membayar dengan margin keuntungan yang disepakati.

Referensi:

Antonio, M. Syafi'i. (2001). Bank Syariah: Teori dan Praktik. Jakarta: Gema Insani.

Website Bank Syariah Indonesia (www.bankbsi.co.id).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun