“Kemudahan, kenyamanan, keamanan dan fleksibilitas dalam bertransaksi, hingga prestise atas performent pribadi, menjadi kata kunci kehadiran kartu kredit disemua sisi kehidupan ekonomi manusia modern saat ini. Dalam hitungan detik semua transaksi teratasi. Semudah itu dan seenak itu. Memakainya secara bijak adalah sebuah kata kunci lain yang harus dipatuhi. Agar setelah terjadi transaksi dan hitungan hari terus berlari. Sementara kewajiban terus menagih. Dan kita tak mampu mengatasi. Maka, tunggulah hari-hari tak menyenangkan itu akan terjadi.”
Menjadi sebuah alat pembayaran resmi dari sebuah Bank atau Lembaga keuangan lainnya bagi hampir semua bentuk transaksi, menjadikan Kartu Kredit sebagai salah satu alat pembayaran yang sangat diminati Masyarakat luas.
Tak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran transaksi barang atau jasa, Kartu Kredit juga berfungsi sebagai penarikan tunai, atau pembayaran tagihan secara non-tunai. Dan dengannya kita juga bisa mendapatkan pinjaman dari Bank atau Lembaga keuangan penerbit kartu kredit tersebut, tentunya dengan syarat dan ketentuan tertentu.
Bagi Masyarakat luas, “Kartu Sakti” ini memang menjanjikan berbagai manfaat kemudahan, keamanan, fleksibilitas dan kenyamanan hidup bertransaksi. Fasilitas insentif membanjiri pemegang Kartu Kredit, mulai dari cashback, diskon, reward, hingga cicilan 0 %. Dengan “kartu sakti” kebutuhan mendesak Anda, “bimsalabim abakadabra” bisa segera di atasi. Percayalah.
Namun mendapatkannya tidak semudah “Pinjol”. Perlu persyaratan khusus dan verifikasi penilaian jatidiri Anda. Karenanya nilai kartu kredit masing-masing pemegang pun bervariasi. Ada “grade” kualifikasi individual, terkait kontribusi simpanan anda di Bank atau Lembaga keuangan. Atau performant anda dengan segala latar belakang yang Anda miliki.
Kalau anda nasabah premium sebuah Bank atau Lembaga keuangan, bisa dijamin “Isi” Kartu Anda bisa mencapai 9 digit. Atau bisa jadi “Unlimited”. Kalau “Kartu Sakti” yang ini pasti bukan “kaleng-kaleng”. Tak ada banding, tak ada tanding. Asli… “kartu sakti”.
Kalau Anda nasabah dengan katagori transaksi aktif dalam bisnis dengan transaksi yang lumayan besar, walaupun bukan nasabah premium. Dan penilaian diri anda dianggap baik oleh Bank, bisa jadi kartu kredit anda bisa mencapai 8 digit. (digit pertama bisa dimulai dari angka 2 hingga 8 atau 9)
Kalau Anda masuk dalam katagori baik dan layak memiliki kartu kredit sesuai syarat ketentuan bank atau lembaga keuangan lainnya, bisa dipastikan kartu kredit Anda baru berada di angka 7 digit. Lumayan, yang penting punya “Kartu Sakti”. Kalau di Kompasiana, level ini masuk dalam katagori penulis “junior”. Sudah terseleksi dari katagori “debutan”. (ini namanya membandingkan dengan yang tak sebanding).
Dari sisi perbankan, Kartu kredit adalah salah satu produk yang menghasilkan pendapatan, melalui bunga, biaya administrasi, dan komisi. Ia menjadi instrument pemasaran bank dalam mengembangkan basis nasabah, meningkatkan loyalitas, dan memperluas jaringan kerja sama dengan merchant atau penyedia jasa.
Dengan produk ini Bank juga mengelola risiko kredit, dimana prilaku pembayaran dan konsumsi nasabah dapat di pantau melalui transaksi kartu kredit.
Kartu Kredit dan Pengguna
Sejatinya kartu kredit adalah sumber leverage untuk keuangan pribadi, yaitu kemampuan untuk menggunakan asset atau sumber daya yang ada untuk mendapatkan hasil yang lebih besar. Kartu kredit dapat membantu pengguna dalam memenuhi kebutuhan, menikmati gaya hidup, atau berinvestasi dengan cara lebih efisien dan efektif.
Namun Kartu kredit ini bagaikan pisau tajam bermata dua. Di ujung yang satu Kartu kredit menawarkan kemudahan, keamanan, kenyamanan, fleksibilitas bertransaksi, menikmati gaya hidup modern dengan segala fasilitas dan kemudahan bertransaksi.
Pemegang kartu kredit tak akan pernah grogi atau salah tingkah bila masuk restaurant atau mall besar bersama istri. Kalau perginya sama istri sih masih bisa dimengerti. Tapi kalau perginya sama si Doi.
Nah ini waktu yang pass untuk cari perhatian lebih dari sang kekasih. Saat itulah “Kartu sakti” bisa jadi Solusi. Apa yang dia mau pasti dikasih. Nanti setelah sampai di rumah, baru berpikir seribu kali. Syukurnya kalau si Doi nantinya bisa jadi istri. Hitung-hitung itu semua biaya investasi mendapatkan istri. Kalau tidak jadi? Ruginya berkali-kali, Bro!
Penggunaan kartu kredit sejatinya memang harus bijak dan hati-hati, karena potensi kerugian seperti, over spanding, utang berlebih, bunga membengkak tinggi, biaya tambahan, atau penipuan, hingga penurunan skor kredit.
Karenanya, wahai pengguna kartu kredit, bijaklah menggunakan kartu kredit Anda. Jangan tergoda berbelanja melebihi limit atau anggaran yang telah Anda tetapkan. Dan jangan gunakan untuk membeli barang-barang yang tidak penting dan tidak produktif.
Pastikan Anda membayar tagihan secara penuh sebelum jatuh tempo, yang akan menghindari Anda dari bunga kartu kredit yang bisa mencapai 2 % per bulan atau lebih. Bila Anda tak memiliki cukup dana untuk membayar penuh, bayarlah minimal 10 % dari total tagihan. Jangan pernah telat membayar dari batas jatuh tempo atau tidak membayar sama sekali. Ini akan berdampak negatif terhadap skor kredit Anda dan menambah beban pokok hutang yang harus dibayar berikutnya.
Manfaatkan fasilitas yang ditawarkan oleh Bank atau Lembaga keuangan tempat dikeluarkannya kartu kredit Anda. Diskon, cashback, reward, atau cicilan 0 % bisa menjadi cara jitu menghemat pengeluaran Anda. Beberapa Bank sudah menggunakan fitur QRIS untuk dapat bertransaksi di dalam negeri bahkan di luar negeri. Tentunya harus anda pahami juga ketentuan dan syarat penggunaannya.
Secara berkala lakukan evaluasi dan perbaikan. Chek and cross chek laporan kartu kredit Anda setiap bulan. Pelajari pola pengeluaran dan penghematan yang bisa Anda lakukan. Lakukan perbandingan dengan kartu kredit bank lain yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda.
Bunga Pada Kartu Kredit
Ketika pengguna Kartu Kredit tidak membayar penuh; hanya membayar sekian persen dari jumlah total tagihan; atau tidak membayar sama sekali tagihan pada bulan berjalan, maka Bank akan membebankan bunga kepada nasabah pemegang kartu kredit. Bunga kartu kredit dikenakan atas total transaksi yang dilakukan nasabah, termasuk belanja, penarikan tunai, atau fasilitas dana tunai.
Besaran bunga yang dikenakan kartu kredit tergantung pada kebijakan Bank penerbit kartu kredit. Secara umum, rata-rata bunga kartu kredit di Indonesia sekitar 2 % per bulan. Beberapa Bank ada yang di bawang angka tersebut, ada juga yang di atas angka tersebut.
Untuk menghitung bunga kartu kredit, biasanya Bank menggunakan rumus bunga harian. Bunga harian adalah bunga per bulan dikalikan 12 bulan, lalu dibagi 365 hari. Bunga harian ini kemudian dikalikan dengan total transaksi, selisih tanggal transaksi dengan tanggal cetak tagihan, dan jumlah hari dalam satu bulan.
Rumusnya adalah sebagai berikut:
Bunga kartu kredit = Total transaksi x (Bunga per bulan x 12) : 365 x selisih tanggal x jumlah hari
Untuk memahami berapa besar beban bunga kartu kredit, kita akan mencoba mensimulasikan dalam contoh berikut ini : Misalnya Bapak X melakukan transaksi dengan kartu kredit pada 1 September 2022 dengan nilai Rp 10.000.000. Periode cetak tagihan kartu kredit dilakukan setiap tanggal 25 dengan bunga 2 % per bulan. Maka, bunga harian kartu kredit Bapak X adalah:
2% x 12 bulan / 365 hari = 0,00066 per hari. Kemudian, hitung selisih tanggal transaksi dan tanggal cetak tagihan. Jika Bapak X melakukan transaksi pada 1 Oktober 2023 dan tanggal cetak tagihan pada 25, selisih harinya adalah 24 hari.
Maka bunga kartu kredit Bapak X : Rp 10.000.000 x 0,00066 x 24 x 30 = Rp 118.000. Bunga ini akan ditambahkan ke tagihan kartu kredit Bapak X pada bulan berikutnya. Untuk menghindari bunga kartu kredit Anda disarankan membayar tagihan penuh sebelum jatuh tempo.
Biaya-biaya Lain dari Kartu Kredit
Biaya administrasi kartu kredit yang harus dibayar pemegang kartu setiap bulan dan tahunnya bervariasi tergantung pada jenis kartu kredit, bank penerbit, dan perilaku penggunaan. Beberapa biaya administrasi kartu kredit yang umum dan biaya lain-lain yang dikenakan oleh bank antara lain adalah:
Biaya tahunan (Annual fee), yaitu biaya yang dibebankan setiap tahun sebagai biaya pemeliharaan kartu kredit. Besaran biaya tahunannya tergantung pada jenis kartu kredit, berkisar ratusan ribu hingga jutaan rupiah per tahunnya.
Biaya over limit, yaitu biaya yang dibebankan jika penggunaan kartu kredit melebihi batas kredit yang ditetapkan. Besaran biaya over limit biasanya sekitar Rp 50.000,- hingga Rp 250.000,- per bulan.
Biaya keterlambatan pembayaran, yaitu biaya yang dibebankan jika pembayaran tagihan kartu kredit terlambat atau kurang dari pembayaran minimum. Besaran biaya keterlambatan pembayaran biasanya sekitar 1-3 % dari total tagihan atau maksimal Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per bulan.
Biaya bunga, yaitu biaya yang dibebankan atas saldo transaksi yang belum dibayar secara penuh. Besarnya biaya bunga rata-rata di Indonesia adalah 2 & per bulan atau 24 % per tahun.
Biaya penarikan tunai, yaitu biaya yang dibebankan atas setiap penarikan tunai dengan menggunakan kartu kredit. Besaran biaya penarikan tunai biasanya sekitar 3 % hingga 6 % dari jumlah dana yang diambil atau minimum Rp 50.000-Rp 100.000 per transaksi.
Biaya konversi mata uang asing, yaitu biaya yang dibebankan atas setiap transaksi yang dilakukan dengan mata uang asing. Besaran biaya konversi mata uang asing biasanya sekitar 2,5-4,5 % dari total transaksi.
Biaya penggantian kartu baru, yaitu biaya yang dibebankan atas setiap penerbitan kartu kredit baru sebagai pengganti kartu kredit yang hilang atau rusak. Besaran biaya penggantian Kartu baru biasanya sekitar Rp 50.000-Rp 75.000 per kartu kredit.
Biaya materai, yaitu biaya yang dibebankan atas setiap lembar tagihan kartu kredit yang dikirimkan ke alamat nasabah. Besaran biaya materai tergantung pada nilai pembayaran yang dilakukan, yaitu Rp 0 untuk pembayaran sampai dengan Rp 5.000.000 dan Rp 10.000 untuk pembayaran di atas Rp 50.000.000.
Namun biaya ini sekarang sudah mulai tidak diterapkan (mungkin masih bila diminta oleh nasabah) seiring dengan pengiriman tagihan dalam bentuk e-billing ke Alamat e-mail nasabah.
Biaya lain-lain, yaitu biaya yang dibebankan atas layanan tambahan yang diminta oleh nasabah, seperti biaya cetak ulang lembar tagihan, biaya copy sales draft, biaya investigasi, biaya penutupan kartu kredit, dan sebagainya. Besaran biaya lain-lain tergantung pada jenis layanan dan kebijakan bank penerbit kartu kredit.
Untuk mengetahui biaya administrasi kartu kredit yang berlaku untuk bank tertentu, kita bisa menghubungi customer service bank atau mengunjungi situs web resmi bank tersebut. Aplikasi HaloMoney.co.id juga bisa membantu kita untuk membandingkan berbagai biaya administrasi dan lain-lain dari kartu kredit dari berbagai Bank di Indonesia.
Transaksi di Luar Negeri Dengan Kartu Kredit
Tidak semua bank di Indonesia mengeluarkan produk Kartu Kredit. Hanya Bank yang memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) yang boleh menerbitkan kartu kredit. Tercatat kurang lebih 20 Bank di Indonesia yang memiliki produk Karftu Kredit.
Bank pemilik Kartu kredit yang ada biasanya menambahkan Logo Visa, Marter Card (American Express, JCB dan lain-lain) pada bagian depan kartu kredit (ada juga yang di bagian belakang kartu kredit) yang merupakan logo dari jaringan kartu kredit yang menyediakan layanan pembayaran non-tunai di seluruh dunia. Jaringan kartu kredit ini bekerja sama dengan Bank atau Lembaga keuangan lain yang menerbitkan kartu kredit kepada nasabah.
Mereka jugabertanggung jawab untuk menghubungkan antara bank penerbit, bank penerima, dan merchant atau penyedia jasa yang menerima kartu kredit sebagai alat pembayaran.
Anda yang sering bepergian ke luar negeri, sering atau pernah melakukan transaksi pembelian dengan menggunakan kartu kredit sebagai alat pembayaran. Bisa karena Anda tidak membawa uang cash negara tersebut atau memang memilih cara praktis dengan melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit.
Bahkan kalau Anda pernah naik Kapal Pesiar. Di mana pun program kapal pesiar itu dimulai hingga berakhirnya program Cruising, maka Anda diwajibkan menggunakan Kartu Kredit untuk semua bentuk transaksi di Kapal Pesiar tersebut.
Di Kapal Pesiar tak ada transaksi cash. Semua berbentuk transaksi kartu kredit yang di link dengan nomor cabin (kamar dalam kapal pesiar) atas nama peserta Cruise tersebut.
Lalu bagaimana mekanisme transaksi di luar negeri dilakukan dengan adanya perbedaan nilai mata uang (kurs) saat transaksi terjadi.
Saat kita melakukan transaksi di luar negeri dengan kartu kredit, maka kita akan dikenakan biaya konversi mata uang asing yang terdiri dari dua bagian, yaitu; biaya yang dikenakan oleh jaringan kartu kredit (Visa, Master Card dll) dan biaya yang dikenakan oleh bank penerbit kartu kredit kita.
Biaya konversi mata uang asing ini biasanya berkisar antara 2,5 % hingga 4,5 % dari total transaksi, tergantung pada kebijakan bank masing-masing. Biaya konversi mata uang asing ini akan dikenakan langsung pada kurs tukar terhadap rupiah di laporan tagihan kartu kredit kita. Ingat, kurs tukar yang digunakan adalah kurs yang berlaku pada tanggal pencatatan oleh Bank, bukan tanggal transaksi itu sendiri.
Tanggal pencatatan transaksi bisa berbeda dengan tanggal transaksi, karena adanya perbedaan waktu dan proses antara Bank dan Merchant. Hal ini bisa menyebabkan perbedaan kurs yang signifikan, terutama jika fluktuasi mata uang asing cukup tinggi.
Di luar biaya konversi mata uang asing tadi, kita juga akan dikenakan bunga kartu kredit jika tidak membayar penuh sebelum jatuh tempo. Yang rumus menghitung dan contohnya telah kita bahas di atas.
Untuk memvisualisasikan transaksi kartu kredit kita di luar negeri, contoh ini semoga bisa memberikan gambaran yang jelas.
Misalnya, kita bertransaksi di Singapore dengan kartu kredit sebesar SGD 1.000 pada 1 Februari 2023. Tanggal cetak kartu kredit kita adalah setiap tanggal 25.
Nilai Kurs SGD pada 1 Februari 2023 adalah Rp 10.000, sedangkan pada 25 Februari 2023 adalah Rp 10.500. Biaya konversi mata uang asing yang dikenakan oleh bank kita adalah 3 % dengan bunga kartu kredit 2 % per bulan, maka mekanisme perubahan kurs pembayaran adalah sebagai berikut:
Total transaksi dalam rupiah adalah SGD 1.000 x Rp 10.500 = Rp 10.500.000
Biaya konversi mata uang asing adalah Rp 10.500.000 x 3% = Rp 315.000
Bunga harian adalah 2% x 12 bulan / 365 hari = 0,00066 per hari
Selisih tanggal transaksi dan tanggal cetak tagihan adalah 24 hari
Jumlah hari dalam satu bulan adalah 30 hari
Bunga kartu kredit adalah Rp 10.500.000 x 0,00066 x 24 x 30 = Rp 125.280
Tagihan kartu kredit yang harus dibayar adalah Rp 10.500.000 + Rp 315.000 + Rp 125.280 = Rp 10.940.280
Beberapa tips berikut mungkin bisa Anda sikapi dengan bijak untuk menjadikan Kartu Kredit yang kita miliki menjadi lebih bernilai efektif dan produktif saat bertransaksi di luar negeri:
Pastikan (atau pilih) kartu kredit yang memiliki biaya konversi mata uang asing dan bunga yang rendah (ada situs HaloMoney.co.id yang dapat kita gunakan untuk membandingkan berbagai kartu kredit).
Sebelum tanggal jatuh tempo pastikan kita sudah membayar tagihan kartu kredit secara penuh, agar tidak dikenakan bunga kartu kredit. Juga hindari penarikan tunai dengan kartu kredit di luar negeri, karena akan dikenakan biaya tambahan yang cukup besar.
Hindari Dynamic Currency Conversion (DCC), yaitu konversi kurs yang menggunakan rate merchant dan bukan rate dari jaringan kartu kredit atau bank penerbit kartu kredit Anda. Dengan akibat, mendapat nilai kurs tukar yang kurang menguntungkan.
Memiliki Kartu Kredit Lebih Dari Satu
Memiliki kartu kredit lebih dari satu adalah sebuah pilihan. Apalagi banyak Bank atau Lembaga Keuangan yang memberikan kemudahan mendapatkannya pada nasabah-nasabah premium atau nasabah berpotensi tinggi. Tentunya dengan iming-iming kemudahan, fasilitas, bebas administarsi satu tahun serta batas limit yang tinggi di kartu kreditnya.
Ada sisi keuntungan dan kerugian, tergantung tujuan pemilikan dan bagaimana cara kita mengelolanya. Coba kita kaji dulu keuntungan yang akan kita peroleh bila memiliki Kartu Kredit lebih dari satu buah.
Dengan keberadaannya, kita jadi memiliki Cadangan. Terutama saat keadaan darurat dan adanya kebutuhan yang mendesak. Dengan jumlah kartu kredit lebih dari satu, maka kita memiliki limit kredit yang lebih besar, yang bisa kita manfaatkan untuk mensupport transaksi yang membutuhkan dana besar.
Kita bisa memanfaatkan promo, diskon, cashback, atau cicilan 0 % yang ditawarkan Bank penerbit Kartu Kredit. Selain itu juga meningkatkan skor kredit kita, jika tepat waktu dan membayar penuh sebelum tanggal jatuh tempo.
Namun perlu diingat, banyak juga kerugian yang harus kita hadapi dan atasi bila memiliki kartu kredit lebih dari satu buah, antara lain; selalu menimbulkan godaan untuk berbelanja barang-barang yang tidak bermanfaat melebihi dari kemampuan dan kebutuhan.
Risiko utang berlebihan pun semakin meningkat, bunga kartu kredit membengkak, naiknya biaya tambahan dan menurunnya skor kredit bila pengelolaan kartu kredit tidak baik.
Demikian halnya biaya administrasi, seperti biaya tahunan, biaya konversi mata uang asing, atau biaya penarikan tunai. Bila kita tidak disiplin dan teliti, maka kita akan kesulitan memantau dan mengatur tagihan kartu kredit kita.
Bijak atau tidaknya memiliki kartu kredit lebih dari satu buah tergantung pada tujuan, kebutuhan, dan kemampuan kita. Jika kita memang membutuhkan kartu kredit lebih dari satu buah, pastikan kita memiliki rencana keuangan yang matang, mengelola kartu kredit dengan cermat, dan memilih kartu kredit yang sesuai dengan preferensi kita.
Bijaklah Memiliki dan Menggunakan Kartu Kredit
Eksistensi Kartu kredit di era modern ini adalah sebuah pilihan yang tidak bisa dihindari untuk memenuhi kebutuhan, kemudahan, keamanan, fleksibiltas bertransaksi, dan juga prestice sebagai bagian dari gaya hidup dari masyarakat dunia yang tidak bisa lepas dari dunia perbankan atau Lembaga Keuangaan lainnya.
Kita tidak menapik bahwa begitu banyak fasilitas dan kemudahan yang ditawarkan dan dapat kita nikmati bila “Kartu Sakti” ini ada di dalam dompet atau saku kita. Sehingga semua transaksi begitu mudah. Kepercayaan diri meningkat, senyum selalu sumringah dan hidup terasa indah.
Namun, di sisi lain godaan dunia begitu hebat. Dari mal besar yang tersebar di sekitar kita, restaurant yang menyajikan makanan enak, aneka produk konsumtif yang ditawarkan melalui media online, dan masih banyak lagi. Yang menggoda kita untuk melakukan transaksi dengan kartu kredit yang kita miliki. Hanya sekedar menyodorkan kartu lalu masukan dalam mesin EDC, tekan PIN; Atau bahkan lebih mudah lagi, maka transaksi pun terjadi. Semudah itu dan seenak itu.
Tanpa kita sadari pembelian barang-barang yang tidak kita butuhkan dan tidak produktif terus terjadi, sehingga tagihan bulanan meningkat, bunga kartu kredit membengkak sehingga banyak terjadi penundaan pembayaran, yang berakibat masalah pengelolaan uang kita semakin bermaslah.
Karenanya, bijaklah memiliki dan menggunakan kartu kredit, karena sejatinya ia bagaikan pisau tajam bermata dua. Yang bila digunakan dan dikelola dengan baik dan benar akan menjadi pisau tajam itu sangat bermanfaat mendukung kehidupan kita lebih baik.
Namun bila salah dalam penggunaan dan pengelolaanya, sisi tajam satunya akan mencederai, bahkan bisa membuah parah luka hingga membunuh hidup kita dengan lilitan hutang yang tidak mampu kita Atasi.
Wahai pengguna kartu kredit, bijaksanalah menggunakan dan mengelolanya. Karena sejatinya, kartu kredit, bagaikan pisau tajam bermata dua.
Jkt/19022024/Ksw/89
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H