Mohon tunggu...
Kusno Haryanto
Kusno Haryanto Mohon Tunggu... Administrasi - Apoteker yang Merdeka

Assessor Of Competency BNSP No.Reg.MET.000.003425 2013, Apoteker alumni ISTN Jakarta, Magister Farmasi Universitas Pancasila Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perbedaan Prabowo, Hendro dan Gatot

11 April 2018   19:23 Diperbarui: 11 April 2018   19:43 1629
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semakin ramai saja aroma pemilu 2019 nanti setelah PTUN melalui keputusannya mengabulkan gugatan PKPI yang dikomandani oleh  Jendral Hendro cs sebagai peserta pemilu. 

Ini tentunya merupakan berita besar sekaligus menggembirakan bagi seluruh anggota dan kader PKPI, begitu juga bagi rakyat Indonesia pada umumnya karena semakin banyak partai semakin banyak pilihan untuk memilih wakil mereka di DPR nanti. 

Putusan PTUN yang meloloskan PKPI sebagai partai peserta pemilu pada hari ini berbarengan juga dengan pernyataan resmi dari partai Gerindra yang mencalonkan Prabowo sebagai Presiden RI. Deklarasi pencalonan ketua umum partai Gerindra itu dilakukan dalam rapat kordinasi nasional partai Gerindra yang diadakan di Hambalang Bogor juga pada hari ini. 

Setelah masing -- masing peserta dari 34 DPD tingkat provinsi menyampaikan aspirasinya akhirnya Prabowo bersedia menerima mandat sebagai calon Presiden 2019. Rapimnas yang juga dihadiri oleh ketua umum PAN, Presiden PKS dan dedengkot politik Indonesia Amin Rais ini bulat menginginkan Prabowo untuk maju sebagai Presiden RI.  

Tak kalah menarik, hari inipun beredar foto pasangan calon Presiden yang belum didukung oleh satu partaipun yakni Jendral Gatot dan Muhamad Zainul Majdi yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Nusa Tenggara Barat. Beredarnya foto pasangan capres dan cawapres ini dapat dilihat di akun relawan tuan guru bajang, uniknya pada latar belakang foto ini ada wajah Prabowo dengan tulisan the king maker.  

Pada foto itu tertulis yang menjadi Presiden adalah Dr. Muhamad Zainul Majdi sedangkan tulisan dibawah foto Jendral Gatot adalah Wakil Presiden. Tidak ada yang salah dengan foto yang sekarang menjadi viral itu. 

Hanya saja dengan memposisikan Jendral Gatot sebagai Wakil Presiden tentunya menimbulkan banyak pertanyaan bagi para pendukung Jendral Gatot yang selama ini sudah sangat yakin berada diposisi calon Presiden walau belum ada satu partai pun yang mengusulkannya.

sumber detikNews
sumber detikNews
 Ketiga tokoh yang sama -- sama pernah mengecap kerasnya pendidikan Akademi Militer ini mempunyai tujuan yang berbeda dalam berpolitik. Prabowo Subianto yang lulusan Akademi Militer tahun 1974 sudah berlalu lalang sebagai tokoh politik dengan mendirikan Partai Gerindra diawal reformasi. 

Tokoh kedua yang juga alumni Akademi Militer tahun 1967 yang bila dituliskan nama berikut gelar akademisnya sangat panjang ini, yakni Prof. Dr. Drs. Jendral. H. Abdullah Makhmud Hendropriyono, SE, SH, MBA, MH pun juga merupakan tokoh yang sudah bolak balik menduduki jabatan politik diantaranya Mentri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan dan juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Pengendalian Operasional Pembangunan Republik Indonesia serta Mentri Tenaga Kerja ad -- interim. 

Berbeda dengan dua tokoh tadi, justru Jendral Gatot Nurmantyo belumlah memiliki pengalaman yang cukup untuk dapat berpartisipasi dalam panggung politik Indonesia sebagai  Capres ataupun Cawapres. 

Gatot yang lulus dari Akademi Militer tahun 1982 ini belum sedikitpun bersentuhan dengan partai politik mengingat beliau adalah Jendral yang baru saja pensiun. Sebagai Purnawirawan Jendral, tokoh ini baru akan merasakan pahit getirnya dunia politik Indonesia. Melihat fakta itu rasanya sangatlah berlebihan jika Jendral Gatot ingin menjadi Capres ataupu Cawapres.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun