Mohon tunggu...
Kusno Haryanto
Kusno Haryanto Mohon Tunggu... Administrasi - Apoteker yang Merdeka

Assessor Of Competency BNSP No.Reg.MET.000.003425 2013, Apoteker alumni ISTN Jakarta, Magister Farmasi Universitas Pancasila Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Obat Kuat Pria Pilihan Ibu Kepala BPOM yang Baru

20 Juli 2016   12:07 Diperbarui: 20 Juli 2016   13:05 5218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menelusuri dan mengikuti jejak pemberitaan vaksin palsu menjadi teringat dengan banyaknya orang – orang yang menjual obat kuat pria di sepanjang jalan ibukota negara kita tercinta ini, ya di Jakarta sepanjang jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk, Jatinegara, Matraman, Pramuka, Daan Mogot  dan lain – lain terhidang berbagai macam obat kuat pria yang dijual sepanjang jalan itu saat matahari mulai lelah bersinar. Semua pedagang obat kuat itu mempunyai kalimat dan bahasa yang seragam dalam menjual produknya, mereka semua berkata dan menjanjikan obat kuat yang dijual di gerobak dorongnya mampu membuat kaum Adam menjadi lebih kuat 2 jam dan mampu berejakulasi lebih dari 1 kali dalam semalam.

Bagi kalangan pengguna obat kuat, membeli dan lalu mengkomsumsi obat kuat  ini tidak hanya bertujuan untuk mencari kenikmatan sekejap saja, tetapi merekapun berpendapat dengan mengkomsumsi obat kuat bisa mendapatkan stamina yang luar biasa prima sehingga dapat meningkatkan keharmonisan  suami istri walaupun usia semakin lanjut.

Alih – alih menjadi kuat, sebenarnya memilih obat apapun termasuk obat kuat pria, tanpa mendapat informasi dan keterangan yang benar yang didapat dari  seorang Apoteker di tempat membeli obatnya adalah sangat berbahaya karena obat bisa berubah menjadi racun, hanya dosis dan cara pemakaiannyalah yang membedakan OBAT dengan RACUN. 

Badan pengawasan Obat dan Makanan yang lebih familiar disebut BPOM adalah lembaga satu – satunya yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan izin edar obat dan makanan di negeri ini, jadi semua obat kuat khusus pria yang dijual oleh siapapun dan dimanapun termasuk di pinggir – pinggir jalan protokol di Jakarta harus mempunyai izin yang dikeluarkan oleh BPOM. Sayangnya, masih banyak konsumen dan pengguna obat kuat khusus pria ini yang masih banyak belum mengetahui pentingnya hal tentang izin BPOM.

Secara umum penulis ingin menyampaikan bahwa semua obat yang sudah dikemas dalam bentuk kapsul atau pil harus teregistrasi dan mempunyai izin BPOM, ini berbeda dengan obat herbal yang dalam bentuk serbuk dan simplisia yang tidak perlu izin dari BPOM tetapi cukup dari Dinas Kesehatan, sehingga para usahawan yang berkarir dengan menjual jamu gendong, jamu seduh, herbal kering dan jamu serbuk tidak memerlukan izin BPOM tetapi cukup dengan ijin Dinas Kesehatan.

Tahapan untuk mendapatkan ijin dari BPOM atas suatu produk obat tidaklah mudah, agar mendapatkan persetujuan ijin edar dari Kepala BPOM ada beberapa hal yang mesti disiapkan, diantaranya :

  • Jelas komposisi bahan yang digunakan, yakni yang tidak membahayakan.
  • Produk yang dibuat harus ada analisa laboratorium yang menerangkan tentang kandungan zat gizi, zat yang diklaim sesuai dengan label, uji kimia, cemaran logam dan cemaran mikrobiologi.
  • Harus dibuat oleh industri yang telah mendapatkan ijin produksi, ijin industri ini selain harus memiliki penanggung jawab produksi juga harus ada survey tempat produksi yang menerangkan apakah ditempat ini menggunakan mesin yang terstandar dan hiegienis. Setelah semua dinyatakan oke maka industri tersebut mendapatkan ijin dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan termasuk Badan Kordinasi Penanaman Modal.
  • Rancangan label tidak boleh berbeda dengan yang akan diedarkan, label dan semua kalimat yang tertulis dalam label pun harus disetujui. Terlebih dahulu oleh Kepala BPOM, jika terdapat unsur pornografi pasti akan ditolak.
  • Sampel produk harus dikirimkan minimal 1 botol saat mengajukan untuk mendapatkan persetujuan dari Kepala BPOM.

Dari rangkaian di atas dapat disimpulkan betapa begitu besar dan pentingnya peran seorang Kepala BPOM untuk mengawasi peredaran obat dan makanan di negeri ini termasuk peredaran obat kuat khusus pria, ironisnya sudah berkali – kali Kepala BPOM berganti dan sampai saat ini setidaknya sampai tadi malam peredaran dan penjualan obat kuat khusus pria yang dijual di gerobak dorang yang muncul saat matahari tenggelam tidak pernah terjamah oleh BPOM.

Padahal Pasal 98 ayat (2) UU Tentang Kesehatan  No. 36 tahun 2009 menyebutkan “bahwa setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarang mengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat”. Walaupun sanksi hukum sudah jelas dan diatur dalam Pasal 197 di Undang – Undang yang sama tetapi bisa dikatakan semua Kepala BPOM belum mampu menertibkan dan meruntuhkan nyali para pedagang obat di gerobak dorong itu.

Adalah Ir. Penny Kusumastuti, MCP,Ph.D seorang lulusan Teknik Lingkungan ITB yang juga lulusan program Master in City Planning (MCP) dari Department of Urban Studies and Planning di Massachusetts Institute of Technology Cambridge – Massachusetss, Amerika Serikat serta program Ph.D dari University of Wisconsin – Madison, Amerika Serikat, hari ini dilantik dan ditetapkan oleh Presiden RI menjadi Kepala BPOM, dengan latar belakang pendidikan beliau yang sesungguhnya hebat itu dapat dipastikan beliau sangat – sangat tidak mengerti tentang bagaimana proses suatu produk obat dan makanan serta produk farmasi lain dibuat dan lalu bisa dipasarkan sampai dikomsumsi oleh masyarakat. 

Bukan tidak mungkin beliau pun tidak pernah membaca  dan mungkin tidak pernah menyentuh buku CPOB  (cara pembuatan obat yang baik) yang menjadi kitab suci yang wajib dibaca oleh mahasiswa program profesi Apoteker, karena beliau bukanlah Apoteker.

Idealnya pilihan Kepala BPOM mestinya jatuh kepada orang yang berlatar belakang pendidikan selinear dengan tugas dan tanggung jawabnya nanti, orang tersebut harus terbiasa dengan laboratorium farmasi karena tugas Kepala BPOM secara garis besar membawahi kerja – kerja tentang penelitian obat dan makanan yang beredar, sehingga menjadi pertanyaan besar apa latar belakang Bapak Presiden akhirnya menjatuhkan pilihan kepada seorang sarjana teknik lingkungan yang tidak pernah bersentuhan dengan laboratorium farmasi menjadi Kepala BPOM?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun