Inilah yang perlu kita koreksi.
Usaha tidak menghianati hasil. Demikian kata pepatah.
Pemerintah telah berupaya memberikan hak ara guru maka sudah barang tentu seebagai guru lebih semangat dalam mengabdi.
Tahukah para pembaca yang budiman, bahwasannya kebijakan pendidikan kita selalu berubah. Kurikulum terus dikembangkan. Seiring dengan hal tersebut, pergeseran norma dan budaya pendidikan juga berubah. Sekarang yang sedang diupayakan adalah pelaksanaan merdeka mengajar dan merdeka belajar.
Jika pemikiran mengenai merdeka mengajar termasuk dalam merdeka kesejahteraan maka seharusnya guru sudah melaksanakan merdeka mengajar. Namun merdeka mengajar tidak hanya dalam bentuk fisik namun juga dalam bentuk sosial emosional. Jadi guru harus merdeka dalam hal pemikiran dan pendirian. Seorang guru harus memiliki prinsip dalam mengajar, memiliki modal dalam mengajar dan memiliki kesejahteraan pikiran atau teacher wellbeing dengan baik.Â
Maka dari itu guru harus banyak belajar agar memiliki pengetahuan dan banyak referensi megenai teori dan prinsip pemebelajaran di era ini. Baru guru akan mendapatkan prinsip dalam mengajar, modal dalam mengajar lalu bisa menerapkan kebahagiaan dalam mengajar.
Sebanding dengan hal di atas, seorang murid harus mendapatkan kemerdekaan dalam belajar. Kemerdekaan ini bukan merdeka dalam arti kebebasan sesuai kemauan tanpa dasar atau aturan. Kebebasan dalam belajar maksudnya peserta didik dapat ikut menentukan kegiatannya, memberikan masukan dan menikmati kegiatan pembelajarannya. Peserta didik tidak merasa terpaksa dalam menerima pembelajaran yang telah diberika oleh gurunya. Guru memberikan prinsip merdeka belajar kepada peserta didik sesuai porsinya. Maka akan timbul perasaan senagn dalam mengajar dan belajar.
Kenapa pemerintah menginginkan konsep demikian?
Rupanya pemerintah memang meenghendaki guru membimbing siswa untuk membentuk peradapan dimasa datang dengan para pelaku adalah peserta didik yang pada masanya nanti akan menjadi masyarakat yang berbangsa dan berneegara. Maksudnya mereka akan memiliki peran di dalamnya.Â
Tujuan pendidikan untuk mempersiapkan para penerus bangsa yang berbudaya dangan tetap mempertahankan nilai-nilai luhur Pancasila. Mempersiapkan mereka sebagai generasi emas Indonesia pada Revolusi Industri 4.0.Â
Sampai disini, sadarkah apa yang telah dilakukan para guru terhadap peserta didik langsung atau tidak langsung mempeengaruhi peran mereka di masa datang.