Mohon tunggu...
Kusmini
Kusmini Mohon Tunggu... Guru - PENDIDIKAN

SMP NEGERI 1 BANDUNG JAWA TIMUR

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Hari Guru Menjadi Momen Refleksi dalam Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

24 November 2023   23:58 Diperbarui: 25 November 2023   01:33 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Selamat Hari Guru Nasional!

"Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar" 

Luar biasa bangga dan bahagia setiap tahun perayaan hari guru selalu ada yang beda dan semakin berkesan. Bagaimana tidak, bahwasannya pemerintah benar-benar berupaya mensejahterakan guru di Indonesia dengan segala kebijakannya. Mu diyakini atau tidak kesejahteraan para guru menjadi tolak ukur kepedulian pemerintah. Memang sudah sepantasnya perjuangan para dalam mendidik generasi penerus bangsa sebanding dengan haknya yaitu kesejahteraan.

Kita tahu bersama bahwa upaya pemerintah untuk memberikan hak para guru tidak melalui CASN lagi namun melalui PPPK. PPPK adalah guru dengan perjanjin kontrak kerja. Meski banyak perbedaan dengan PNS namun PPPK ini memang mampu meningkatkan kesejahteraan para guru tang memang menjadi haknya.

Tuntutan mengenai kewajiban guru mulai dari administrasi hingga pengajaran di dalam kelas sudah sangat menyita pikiran, waktu dan biaya. Masih ada guru yang rela merogoh kocek pribadi untuk memenuhi kewajibannya dalam menyediakan adminstrasi misal membuat modul ajar, pelatihan, hingga kegiatn yang ada hubungannya dengan peserta didik. 

Kalau seandainya dibuat sampel survei mengenai keadaan di lapangan sekarang. Pastinya dengung kebahagiaan para guru wujud atas syukur karena pemerintah telah memberi kesempatan mereka mendapat NIP dan kesejahteraan. Di tahun ini 2023, pemerintah telah mengentaskan hampir 75% guru dari ketidakpastian nasib. Walaupun pemerintah masih memiliki PR atas nasib para guru yang masih tertinggal pada perekrutan PPPK hingga yang ke 4 kalinya mulai dari tahun 2021 hingga tahun 2023.

Sebagai pendidik tentunya sangat bangga karena pemerintah mengapresiasi kinerja guru yang memang dibutuhkan untuk mengajar pada sekolah-sekolah yang tersebar pada seluruh Indonesia ini. 

Kinerja pemerintah ini memang didasari kolaborasi atau kerjasama antar pihak terkait. Mulai dari Kementerian Pendidikan, DPR Komisi terkait Pendidikan dan Pengadaan Kepegawaian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dan Pemerintah Daerah. Kerja sama yang bagus sehingga terealisasi dengan baik. Walaupun masih menyisakan banyak guru dan merasa kurang mendapatkan keadilan karena sama-sama mengabdi untuk negeri. Namun setidaknya upaya sudah terlihat hasinya.

Mengingat pemerintah telah berjuang sedemikian, apakah ada perbedaan semangat mengajar oleh para guru? Atau malah kesempatan karena sudah merasa mendapat jaminan keejahteraan dan pengakuan pengabdian malah menuru?

Inilah yang perlu kita koreksi.

Usaha tidak menghianati hasil. Demikian kata pepatah.

Pemerintah telah berupaya memberikan hak ara guru maka sudah barang tentu seebagai guru lebih semangat dalam mengabdi.

Tahukah para pembaca yang budiman, bahwasannya kebijakan pendidikan kita selalu berubah. Kurikulum terus dikembangkan. Seiring dengan hal tersebut, pergeseran norma dan budaya pendidikan juga berubah. Sekarang yang sedang diupayakan adalah pelaksanaan merdeka mengajar dan merdeka belajar.

Jika pemikiran mengenai merdeka mengajar termasuk dalam merdeka kesejahteraan maka seharusnya guru sudah melaksanakan merdeka mengajar. Namun merdeka mengajar tidak hanya dalam bentuk fisik namun juga dalam bentuk sosial emosional. Jadi guru harus merdeka dalam hal pemikiran dan pendirian. Seorang guru harus memiliki prinsip dalam mengajar, memiliki modal dalam mengajar dan memiliki kesejahteraan pikiran atau teacher wellbeing dengan baik. 

Maka dari itu guru harus banyak belajar agar memiliki pengetahuan dan banyak referensi megenai teori dan prinsip pemebelajaran di era ini. Baru guru akan mendapatkan prinsip dalam mengajar, modal dalam mengajar lalu bisa menerapkan kebahagiaan dalam mengajar.

Sebanding dengan hal di atas, seorang murid harus mendapatkan kemerdekaan dalam belajar. Kemerdekaan ini bukan merdeka dalam arti kebebasan sesuai kemauan tanpa dasar atau aturan. Kebebasan dalam belajar maksudnya peserta didik dapat ikut menentukan kegiatannya, memberikan masukan dan menikmati kegiatan pembelajarannya. Peserta didik tidak merasa terpaksa dalam menerima pembelajaran yang telah diberika oleh gurunya. Guru memberikan prinsip merdeka belajar kepada peserta didik sesuai porsinya. Maka akan timbul perasaan senagn dalam mengajar dan belajar.

Kenapa pemerintah menginginkan konsep demikian?

Rupanya pemerintah memang meenghendaki guru membimbing siswa untuk membentuk peradapan dimasa datang dengan para pelaku adalah peserta didik yang pada masanya nanti akan menjadi masyarakat yang berbangsa dan berneegara. Maksudnya mereka akan memiliki peran di dalamnya. 

Tujuan pendidikan untuk mempersiapkan para penerus bangsa yang berbudaya dangan tetap mempertahankan nilai-nilai luhur Pancasila. Mempersiapkan mereka sebagai generasi emas Indonesia pada Revolusi Industri 4.0. 

Sampai disini, sadarkah apa yang telah dilakukan para guru terhadap peserta didik langsung atau tidak langsung mempeengaruhi peran mereka di masa datang.

Semoga dengan semangat kerja sama pendidikan di Indonesia terus maju demi bangsa dan negara.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun